REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan jumlah calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan eks koruptor kemungkinan bisa bertambah. KPU akan mengumumkan tambahan nama-nama caleg eks koruptor ini secepatnya.
"Setelah kami mengumumkan yang 49 (caleg eks koruptor dan calon anggota DPD eks koruptor) kemarin, kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah.
Ada yang mengatakan 'Pak ternyata di tempat kami ada yang belum masuk," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2).
Karenanya, KPU akan mengumpulkan data-data caleg eks koruptor lainnya yang belum masuk itu. "Kemudian nanti kalau sudah valid, kami cek lagi datanya dan akan kami umumkan kembali," tegas Arief.
Arief menuturkan, setidaknya akan ada tenggat waktu sekitar sepekan untuk mengumumkan tambahan data caleg yang dimaksud. "Supaya tidak berkali-kali diumumkan. Ya mungkin pekan depan, " tambahnya.
Ditemui secara terpisah, Komisioner KPU, Ilham Saputra, membenarkan potensi penambahan jumlah caleg eks koruptor itu. Namun, Ilham belum memastikan jumlah tambahannya.
Menurutnya, tambahan caleg eks koruptor itu kemungkinan berasal dari tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota. "Iya berpotensi bertambah. Nanti kami akan cek lagi, sebab saat kami merilis data 49 caleg kemarin masih ada dari provinsi, kabupaten/kota yang menyatakan masih ada. Maka kami tunggu (data tambahannya)," ujar Ilham.
Dia pun memastikan semua tambahan caleg eks koruptor akan diumumkan. Sebab, harus ada perlakuan yang setara dengan nama-nama yang diumumkan sebelumnya.
"Kami tunggu kemudian data ini fiks dulu, sudah selesai tanpa terlewatkan supaya tidak ada nanti perlakuan yang berbeda. Jangan sampai nanti yang 49 kok diumumin sisanya enggak," tutur Ilham.
Sebelumnya, pada Rabu (30/1) lalu, KPU resmi mengumumkan 40 caleg eks koruptor dan sembilan Calon anggota DPD eks koruptor. Seluruh eks koruptor ini secara resmi tetap masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019.
Daftar Caleg Mantan Napi Korupsi