REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua penyelidiknya yang sedang melakukan tugas di salah satu hotel di Jakarta. KPK melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya.
"Sore ini, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Ahad (3/1).
Dari proses pelaporan tadi, ia menyampaikan, kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya. "Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," ungkap Febri.
Kedua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. "Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tambah Febri.
Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum. "Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ucap Febri.
Sementara tim yang melaporkan ke Polda Metro Jaya menyampaikan beberapa informasi visual untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut. "Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," ujar Febri.
Sehingga, menurut Febri, KPK memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas. "KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tegas Febri.
Sementara Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui pegawai pemerintah daerah (Pemda) Papua malah "menangkap basah" petugas KPK karena membututi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di hotel Borobudur pada Sabtu (2/2).
Petugas KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Lukas Enembe dan melihat ada percakapan whatsapp di telepon salulernya terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kemenerian Dalam Negeri itu. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.