Senin 04 Feb 2019 14:54 WIB

Hasil Penentuan Cawagub Ditargetkan Selesai 10 Februari

Tim panelis pun mengundang para tokoh Jakarta untuk memberikan saran

Rep: Farah Noersativa/ Red: Esthi Maharani
Partai PKS perkenalkan ketiga Cawagub DKI Jakarta ke DPRD Fraksi Demokrat, di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/1).
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Partai PKS perkenalkan ketiga Cawagub DKI Jakarta ke DPRD Fraksi Demokrat, di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai dilakukan uji kelayakan kepada tiga calon wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta pada Ahad (27/1) lalu, tim panelis pun mengundang para tokoh Jakarta untuk memberikan saran dalam penentuan cawagub dalam pertemuan diskusi atau FGD. Rencananya, pada 10 Februari mendatang, dua calon akan ditentukan dan ditandatangani berkasnya.

“Setelah pertemuan (FGD) ini, direncanakan pada tanggal 10 Februari mendatang para pimpinan partai politik, PKS dan Gerindra, sudah dapat menandatangani berkas penentuan Cawagub. Selanjutnya, akan diserahkan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk diteruskan kepada DPRD untuk diputuskan dalam Sidang Paripurna,” kata Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (4/2).

FGD oleh Tim Panelis dilakukan dengan beberapa tokoh Jakarta. Sakhir berharap, hasil FGD itu dapat menjadi bahan pertimbangan para tim panelis. "Hasil dari FGD ini ke depannya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan panelis dalam mengusulkan dua dari tiga nama Cawagub kepada pimpinan partai pengusung,” kata Shakir.

FGD ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Uji Kelayakan Cawagub. Hal ini ditujukan untuk mendengarkan masukan dari para pakar, yakni pakar perkotaan, pebisnis, asosiasi LSM, serta pengamat kebijakan publik.

Adapun tokoh-tokoh Jakarta yang hadir dalam FGD pada Ahad (3/2) lalu di Hotel Aston Priority antara lain pengamat kebijakan publik Amir Hamzah, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kamsul Hasan, pengamat Tata Kota Yayat Supriatna, dan akademisi Budi Wibowo. Lalu, pengusaha Sugianto, Serikat Pedagang Pribumi Sejahtera Rakhmat, dan humanika M Sidik.

Sebelumnya, Ketua Bidang Humas DPW PKS DKI Jakarta Zakaria Maulana Alif juga mengatakan hasil Uji Kelayakan bisa diterima oleh Gubernur DKI Jakarta pada 11 Ferburari.

“Terakhir di Aryaduta menyimpulkan bahwa, tanggal 3 Februari itu selesai semuanya rangkaian penerimaan hasil Fit and proper test, tanggal 11 Februari mudah-mudahan Gubernur sudah dapat menerima hasilnya dan kemudian membuat surat untuk mengadakan sidang Paripurna di DPRD,” jelas Zakaria.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement