Rabu 06 Feb 2019 06:45 WIB

KPK Akui Ada Dugaan Korupsi di Papua

DPRD Papua bantah ada penganiayaan petugas KPK.

Red: Elba Damhuri
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua. Pernyataan itu terkait penganiayaan dua penyidik KPK yang tengah mengintai rapat Pemerintah Provinsi Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2).

"Namun, tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa sebagaimana yang ditanyakan pada kami beberapa waktu kemarin. Jika sudah masuk tahapan penyidikan dan memungkinkan disampaikan pada publik, akan kami informasikan sebagai hak publik untuk tahu," kata Kepala Bagian Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (5/2).

Dua petugas KPK dikeroyok saat mengntai rapat pembahasan hasil ulasan Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019. Rapat dihadiri Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD Papua.

Febri menjelaskan, upaya KPK melakukan pencegahan korupsi di Pemprov Papua dilakukan secara serius. Jika ada korupsi dalam proses penganggaran dan pengadaan, menjadi kewajiban KPK menanganinya. "KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," kata Febri.