Sabtu 09 Feb 2019 07:19 WIB

Pembuang Sampah Liar Belum Ditindak

Tugas Tim Kancra tak hanya menindak pelaku pembuang sampah semata.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Bilal Ramadhan
Warga berjalan di atas jembatan sungai yang aliran airnya dipenuhi tumpukan sampah di anak Sungai Ciliwung Kali Baru, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga berjalan di atas jembatan sungai yang aliran airnya dipenuhi tumpukan sampah di anak Sungai Ciliwung Kali Baru, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Pasukan Ciliwung untuk Naturalisasi (Kancra) yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum melakukan penindakan terhadap warga yang membuang sampah di Sungai Ciliwung. Pemkot Bogor menegaskan, tugas Tim Kancra tak hanya menindak pelaku pembuang sampah semata.

“Sebenarnya fungsi Kancra ini mempertemukan semua unsur untuk cari solusi bersama. Terlalu sempit rasanya jika hanya diartikan sebagai tukang tilang. Tilang itu ada memang, tapi itu ujung sekali. Sekarang, kita cari dulu permasalahannya di mana dan cari solusinya,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Republika, Jumat (8/2).

Bima menjelaskan, dari hasil penelusuran Tim Kancra di bantaran Sungai Ciliwung, Kelurahan Baranangsiang, diketahui beberapa permasalahan masyarakat memilih membuang sampah ke sungai. Permasalahan tersebut antara lain, ketiadaan tempat pembuangan sampah, jadwal pengangkutan sampah yang tak pasti, dan armada pengangkut sampah yang minim.

Bima menekankan, pihaknya masih berupaya mencarikan solusi dari permasalahan tersebut dan belum akan memberi hukuman sampai solusi dari pemkot diberikan ke warga. Dia mengatakan, anggaran Tim Kancra hanya akan berlangsung selama enam bulan dan setelahnya akan dilakukan evaluasi.

Sementara itu, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Naturalisasi Ciliwung Een Irawan mengatakan, pemberian sanksi kepada pembuang sampah tidak sesuai dengan landasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang sampah. Yang mana di dalamnya, kata dia, pemerintah berkewajiban menyediakan fasilitas pembuangan sampah sebelum memberikan tindakan sanksi berupa denda atau pidana.

“Permasalahannya, apa pemerintah sudah menyediakan sarana itu atau belum? Jangan sampai ke aspek yang ini tidak dipedulikan, terutama di tingkat kelurahan ya memang perlu menyediakan sarana tersebut saya rasa,” kata Een.

Dia sepakat dengan komentar Bima terkait pemberian sanksi kepada pembuang sampah di sungai jika pemerintah telah memberikan solusi, semisal menyediakan sarana pembuangan sampah sesuai kebutuhan tiap wilayah.

Een menjelaskan, selama dua minggu ke depan, Tim Kancra akan lebih fokus melakukan orientasi dan memetakan masalah. Selain itu, tim tersebut juga akan berupaya memverifikasi ulang data awal titik timbunan sampah serta saluran pembuangan tinja di Sungai Ciliwung.

“Kami juga secara intensif mengadakan forum diskusi mengenai persampahan, agar nanti manajemen sampahnya dapat berjalan. Pendekatannya melalui lurah dan warga dulu,” kata dia.

Meski tanpa pemberian sanksi, Een berharap kehadiran Tim Kancra pelan-pelan dapat mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di sungai. Selain itu, kata dia, warga juga dapat menyampaikan keluhannya kepada Tim Kancra mengenai Sungai Ciliwung. Dia optimistis dalam enam bulan ke depan permasalahan di Sungai Ciliwung dapat teratasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Elia Buntang mengatakan, bukan perkara sulit bagi pemerintah untuk menyediakan sarana pembuangan sampah kepada warga di bantaran sungai. Dia berpendapat, pemberian fasilitas pembuangan sampah tidak serta-merta mengubah perilaku masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Kami inginnya mengubah perilaku warga agar sadar lingkungan, kalau diberi fasilitas tempat sampah, apa bisa dijamin lingkungannya langsung bersih, kan tidak juga,” kata Elia.

Dia berharap, masyarakat dapat memahami bahwa permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Itu sebabnya, kata dia, pola pikir masyarakat perlu diubah agar budaya membuang sampah pada tempatnya dapat terwujud.

Saat ini ia mengaku tengah memberikan edukasi kelada masyarakat secara perlahan tentang budaya peduli terhadap lingkungan. Dia mencontohkan, di Cipakancilan yang dulu terkenal banyak sampah dan digalakkan kerja bakti secara rutin, kini bisa bersih dan masyarakatnya mulai peduli terhadap lingkungan.

“Kuncinya ada di peran lurah dan camat. Sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan harus rutin dilakukan, enggak perlu sosialisasi formal,” kata dia.

Sosialisasi yang dimaksud Elia tersebut terkait cara mengedukasi masyarakat dalam memilah sampah mana saja yang dapat dibuang dan sampah yang dapat dimanfaatkan. Pemilihan sampah basah dan kering pun, kata dia, belum seluruhnya dapat dimengerti oleh masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement