Senin 11 Feb 2019 12:07 WIB

Kenaikan Tarif Tingkatkan Pengunaan Kendaraan Pribadi

Survei menyebut kenaikan tarif bisa turunkan permintaan konsumen hingga 71,2 persen.

Ojek daring
Foto: Antara
Ojek daring

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil riset Research Institute of Economic Development (RISED) mengemukakan bahwa kenaikan tarif ojek daring berpotensi mengurangi pengguna. Sehingga justru akan meningkatkan penggunaan kendaraan pribadi kembali.

"Kenaikan tarif ojek online (daring)  mendorong konsumen kembali menggunakan kendaraan pribadi, sehingga mengdisinsentif penggunaan transportasi publik," kata Ketua Tim Peneliti RISED Rumayya Batubara dalam jumpa pers paparan hasil riset di Jakarta, Senin (11/2).

Menurut Rumayya, hal tersebut karena kenaikan tarif berpotensi untuk menggerus permintaan ojek daring. Konsumen bisa enggan menggunakan ojek daring kembali.

Bila memang demikian adanya, maka ke depannya juga akan mendorong kembali konsumen untuk beralih dari menggunakan ojek daring ke menggunakan kendaraan pribadi lagi. Rumayya yang juga merupakan Ekonom dari Universitas Airlangga mengatakan bahwa konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif, yang terlihat dalam hasil survei.

"Kenaikan tarif ojek daring berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12 persen," kata Rumayya.

Dari hasil survei yang dilakukan RISED diketahui bahwa jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 km/hari. Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp 2.200/km menjadi Rp 3.100/km (atau sebesar Rp 900/km), maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 7.920/hari.

"Bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh kelompok konsumen yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan sama sekali, dan yang hanya ingin mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000/hari. Total persentasenya mencapai 71,12 persen," jelasnya.

Pembicara lainnya, mantan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Zumrotin K Susilo menjelaskan tarif memang selalu menjadi pertimbangan penting konsumen dalam menggunakan layanan atau produk. Hal itu, menurut Zumrotin, dapat terlihat dari hasil survei yang dilakukan RISED bahwa 64 persen responden mengaku menggunakan aplikasi dari dua perusahaan aplikasi ojek daring.

"Persentase ini menunjukkan layanan ojol amat sensitif dengan harga yang ditawarkan," kata Zumrotin. Zumrotin mengingatkan bahwa jika tarif ojol naik drastis, maka ada kemungkinan konsumen akan kembali beralih ke kendaraan pribadi di jalanan akan semakin tinggi.

Sementara itu, Ekonom UI Fithra Faisal mengingatkan bahwa peningkatan harga akan berdampak terutama kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang sebagian kerap menjadi pengguna moda ojek daring.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement