Senin 11 Feb 2019 18:12 WIB

Alasan KPK Yakin Pertemuan James Riady-Neneng Direncanakan

Jaksa KPK memiliki petunjuk rekaman percakapan terkait pertemuan James Riady-Neneng.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andri Saubani
Pemeriksaan James Riady. CEO Lippo Group James Riady bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Pemeriksaan James Riady. CEO Lippo Group James Riady bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jaksa KPK, Yadyn, mengatakan, bukti percakapan antara Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang, dan Bartholomeus Toto yang pernah menjabat Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, menjadi petunjuk bahwa pertemuan James Riady-Neneng Hasanah, sudah direncanakan. James sebelumnya menegaskan, pertemuannya dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin terjadi secara spontan.

"Tujuan hanya menjenguk Neneng Hassanah itu kita bisa bantah juga. Neneng Hassanah dalam persidangan sebelumnya menjelaskan bahwa di sana ada proses di mana mereka memperlihatkan gambar-gambar terkait proyek Meikarta," kata dia kepada para wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (11/2).

Dikatakan Yadyn, kesaksian Edi Dwi Soesianto mengisyaratkan pertemuan antara James dan Neneng sudah direncanakan. Peran Edi, kata dia, sebagai perantara yang menghubungkan pihak Lippo dengan Pemkab Bekasi.

Dalam persidangan untuk terdakwa Billy Sindoro dkk, kata dia, Titi menghubungi Edi. Selanjutnya, Edi berkomunikasi dengan Taupik (saat itu menjabat Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Bappeda) Pemkab Bekasi.

"Ini sudah direncanakan, Toto menghubungi Edi. Edi kemudian menghubungi Taupik, dan Taupik menghubungi Marpuah, Marpuah menghubungi ajudan, ajudan menghubungi Neneng. Jelas alurnya,’’tutur dia.

Untuk membuktikan hal tersebut, jaksa KPK, Yadyn, memutar rekaman percakapan melalui telepon genggam antara Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang, dan Bartholomeus Toto yang pernah menjabat Presiden Direktur PT Lippo Cikarang. Rekaman percakapan itu diputar di persidangan di PN Bandung, pada Senin (11/2).

CEO Lippo Group, James Riady, pekan lalu (6/2) hadir menjadi saksi dalam persidagangan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung. Dalam persidangan tersebut, putra salah satu orang terkaya di Indonesia tersebut menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

James mengaku tak pernah bertemu dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, untuk membahas proyek Meikarta. James mengaku bertemu dengan Nenang di rumah dinas Bupati untuk menegok sang bupati setelah melahirkan. Ia mengaku menemuai Neneng yang kini menjadi terdakwa kasus suap di KPK secara spontan.

"Pada saat itu (menemui Nenang) spontan setelah melahirkan. Sebagai bupati baru melahirkan dan menjalankan tugas kan bebannya berat," ujar James Riadi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement