REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Darmaningtyas menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai tingkat kepatuhan dalam berlalu lintas di Jakarta pada 2018 meningkat delapan persen. Menurut Darmaningtyas, kemungkinan kenaikan itu hanya di kawasan yang berlaku sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Pada koridor yang diterapkan ETLE mungkin benar tetapi di luar itu kukira tidak," ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (12/2).
Menurutnya, berdasarkan pengamatan di lapangan, masih ditemukannya sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama kawasan yang tidak menerapkan ETLE. Sehingga, Darmaningtyas mengatakan, ETLE perlu diterapkan di seluruh jalan di Jakarta.
Namun, ia menjelaskan, pemberlakuan ETLE juga harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas. Apabila hal itu diterapkan bersamaan akan sangat efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Baca juga, Anies: Tingkat Kepatuhan Berlalu Lintas di Jakarta Naik
"Kalau (ETLE) diterapkan di seluruh jalan di Jakarta dan dilakukan penegakan hukum akan sangat efektif karena sanksinya berat, tapi kalau penegakan hukumnya lemah ya tidak efektif," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tingkat kepatuhan dalam berlalu lintas di Jakarta pada tahun 2018 meningkat delapan persen. Sementara problem overloading turun 18 persen.
"Kita berharap di tahun ini peningkatan kepatuhan juga akan lebih tinggi lagi. Kalau delapan persen (2018), mudah-mudahan sekarang bisa lebih tinggi lagi," kata Anies usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lintas Jaya 2019 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin (11/2).
Anies berharap pada tahun 2019, tingkat kepatuhan berlalu lintas menjadi lebih tinggi lagi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan tingkat kepatuhan masyarakat berlalu lintas bisa naik 20 persen.
"Kita harap itu bisa tercapai dan ketertiban menjadi penting, karena ketertibannya mengantarkan kepada keselamatan," kata Anies.
Kasatlantas Polres Klaten AKP Adhytiawarman Gautama Putra (kiri) menunjukan CCTV sitem tilang elektronik di Polres Klaten, Jawa Tengah, Senin (14/1/2019).