Senin 18 Feb 2019 06:19 WIB

Masterplan Revitalisasi TIM Diperbaiki

Ketua DKJ ingin pengelolaan TIM diserahkan kepada sebuah badan khusus.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bilal Ramadhan
Taman Ismail Marzuki
Foto: jakarta.go.id
Taman Ismail Marzuki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) saat ini mulai dijalankan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Asiantoro, mengatakan, masterplan pembangunan revitalisasi TIM saat ini masih diperbaiki.

“Sekarang lagi diperbaiki masterplannya. Itu diperbaiki, nanti lagi dirapatkan,” kata Asiantoro kepada Republika, Ahad (17/2). Perbaikan masterplan itu juga termasuk rencana wewenang pengelolaan TIM kelak.

Pembangunan revitalisasi TIM yang akan dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diketahui akan dilakukan dua tahun, yaitu pada 2019 dan 2020. Pada 2019, gedung baru beserta fasilitas penunjang akan dibangun dengan alokasi anggaran Rp 501,5 miliar. Sementara itu, pada 2020 anggaran sebanyak Rp 1,3 triliun akan dialokasikan.

Asiantoro menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Jakpro masih akan merapatkan rencana wewenang pengelolaan TIM, apakah akan dikelola Jakpro atau Dispardbud. “Atau gabung dua-duanya, nanti kita rapat, ada FGD (focus group discussion)-nya. Jadi, pembangunannya belumlah,” ujar dia.