REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dana Bagi Hasil (DBH) seharusnya dapat dicairkan 15 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) se-Provinsi Lampung, ternyata masih mengendam di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pemprov beralasan belum bisa mencairkan DBH Rp 1 triliun tersebut, karena kas daerah sedang defisit.
Pemkab dan pemkot se-Lampung sudah lama menagih Pemprov Lampung untuk segera mencairkan DBH kepada daerah, karena pembangunan di daerah akan terhambat bila DBH belum juga bisa dicairkan. Hal tersebut pernah disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN belum lama ini.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lampung Minhairin, pemprov belum bisa mencairkan DBH yang jumlah mencapai Rp 1 triliun untuk kabupten/kota lantaran saldo kas daerah saat ini memang sedang tidak mampu. “Saldo kas daerah gak sampai setengahnya,” kata Kepala BKD Provinsi Lampung Minhairin di Bandar Lampung, Selasa (19/2).
Minhairin menyatakan saat ini Pemprov Lampung belum bisa melunasi kewajibannya untuk membayarkan DBH kepada 15 kabupaten/kota, karena kas daerah belum mampu. Pemprov masih mencarikan solusi untuk membayarkan DBH tersebut. Diantaranya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menghimpun pajak lainnya, dan termasuk Dana Alokasi Umum, dana perimbangan daerah, dan pendapatan migas.
Upaya tersebut, ungkap dia, akan membantu pemprov melakukan kewajibannya membayar DBH kepada daerah dengan cara dicicil dalam beberapa triwulan ke depan. Menurut dia, tidak dapat hanya mengandalkan potensi PAD saja, karena beberapa aset milik Pemprov Lampung juga masih belum jelas status hukumnya, sehingga tidak dapat diganggu gugat.
Menurut dia, Bapenda Lampung akan terus melakukan rapat membahas pendapatan daerah untuk mendongkrak sektor lainnya, sehingga kas daerah kembali normal.
Dalam waktu dekat, Bapenda Lampung akan mengupayakan sekotar PAD dari pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, alat berat dan sektor lainnya. Menurut Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung A Rozali, pihaknya berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah.
Menurut dia, Bapenda tidak dapat hanya mengandalkan PAD dari sektor retribus daerah, karena alokasinya sangat kecil. Bapenda masih fokus mengoptimalkan pajak air permukaan dan alat berat. Selain itu, akan mengefektifan penarikan pajak kendaraan bermotor yang menunggak, seperti melakukan gerakan dari rumah ke rumah bagi yang memiliki kendaraan bermotor roda dua dan empat yang menunggak pajak. Potensi pajak PKB tersebut sangat realistis jumlahnya.