REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Seorang laki-laki Australia yang menabrak puluhan pejalan kaki dan menewaskan enam orang di Melbourne pada 2017 lalu dipenjara seumur hidup. Mahkamah Agung negara bagian Victorian memberikan hukuman seumur hidup tanpa syarat selama 46 tahun untuk James Gargasoulas.
"Ini contoh terburuk dalam pembunuhan massal dalam sejarah Australia," kata Hakim Mark Weinberg saat membacakan hukuman Gargasoulas di Melbourne, Jumat (22/2).
Korban pembunuhan massal ini termasuk seorang bayi dan anak perempuan berusia 10 tahun. Saat kejadian, polisi mengatakan peristiwa ini tidak ada hubungannya dengan teror.
Pelaku diketahui memiliki catatan kriminal termasuk kekerasan dalam rumah tanggah. Ia juga pernah mengalami delusi karena narkoba. Namun kesimpulanan akhir diketahui jika pelaku sengaja menabrak para pejalan kaki itu dengan mobil.
"Kengerian yang kamu lakukan telah mempengaruhi banyak orang yang berada di Bourke Street hari itu dan mereka yang menyaksikan tindakan kamu atau setelahnya," kata Hakim Weinberg kepada Gargasoulas.
Baca juga, Mobil Tabrak Kerumunan Pejalan Kaki di Melbourne.
Peristiwa ini menjadi pembunuhan massal terburuk di Australia sejak pembantaian di Port Arthur di selatan pulau Tasmania pada 1996. Saat itu 35 orang tewas dalam penembakan massal.
Seperti dilansir di BBC para korban Gargasoulas adalah Zachary Bryant yang berusia tiga bulan, Thalia Hakin 10 tahun, Jess Mudie 22 tahun, Yosuke Kanno 25 tahun, Bhavita Patel 33 tahun, dan Matthew Si 33 tahun.
Di awal persidangan ia mengaku tidak bersalah, tapi akhirnya ia tak menampik telah sengaja menabrak korban.
Dalam persidangan tahun lalu dewan juri ditunjukan rekaman Gargasoulas yang juga dikenal dengan nama Dimitrious mengincar pejalan kaki dengan kecepatan lebih dari 60 kilometer per jam.
Dalam kesaksian Gargasoulas ia mengatakan mendapat bisikan dari Tuhan yang mengarahkannya ke para penjalan kaki. Ketika ia ditanya apakah ia akan membunuh orang ia menjawabnya dengan singkat. "Dalam arti tertentu, iya," katanya.