REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mengakui ada kesalahan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) warga negara asing (WNA) ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Anggy Sophia Wardhani mengatakan, KPU akan melakukan perbaikan atau koreksi atas kesalahan input data NIK tersebut.
"Ada kesalahan penginputan NIK yang dilakukan petugas kami (KPU-red)," ujar Anggy kepada wartawan Selasa (26/2). Ia mengakui memang ada warga Cianjur yang bernama Bahar dan beralamat di Cianjur.
Namun, kata Anggy, yang dimasukkan ke dalam daftar pemilih adalah NIK WNA asal Cina. Kesalahan penginputan data ini akan segera diperbaiki secepatnya.
Intinya, ungkap Anggy, KPU bukan dengan sengaja memasukkan WNA menjadi pemilih. Melainkan betul-betul murni kesalahan input NIK WNA ke dalam data pemilih.
Sehingga, kata Anggy, WN Cina itu tidak menjadi pemilih. Sementara untuk WNI atas nama Bahar akan segera diperbaiki pula agar sesuai dengan NIK yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Anggy mengungkapkan, informasi yang diperolehnya WNA memang diperbolehkan memiliki KTP sesuai dengan Undang-Undang Nomr 24 Tahun 2013. Di mana secara administrasi kependudukan WNA yang tinggal menetap di Indonesia karena memiliki izin tinggal tetap wajib memiliki KTP sama dengan WNI dan hal ini belum dipahami masyarakat.
Baca Juga: Menaker Tegaskan Info TKA Cina Punya KTP-El adalah Hoaks
Perbedaannya kata Anggy, mereka tidak bisa menggunakan KTP tersebut untuk memilih. Sebabnya dalam KTP itu disebutkan pula kewarganegaraan dari WNA tersebut.
Sebelumnya di media sosial (medsos) ramai dikabarkan seorang NIK WNA asal Cina masuk dalam DPT. Namun nama dalam DPT tersebut atas nama WNI asal Cianjur bernama Bahar.
Sementara itu Bahar yang NIK-nya salah diinput ke daftar pemilih mengaku heran jika identitasnya terutama NIK yang terdaftar dalam pemilih berbeda dengan NIK aslinya. "Hal ini baru terjadi,’’ ujar dia yang tinggal di Gang Arrohim RT 01/03 Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: KPU Tegaskan tidak Ada WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Bahar mengaku sejak dari 1996 tinggal di Cianjur dan tidak bermasalah dalam DPT. Namun informasi NIK-nya diinput salah oleh KPU diketahuinya dari Ketua RT.
Menurut Bahar, ia mengaku khawatir saat pelaksanaan pemilu nanti tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Pasalnya, meskipun sudah ada dalam daftar pemilih, namun NIK dalam DPT dan di KTP-nya berbeda.