REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Warga Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berhasil menangkap buaya muara ukuran dua meter dalam keadaan hidup. Buaya tersebut ditangkap karena kerap memangsa hewan peliharaan warga.
"Sekitar pukul 08.00 Wita kami mendapat laporan dari warga yang telah menangkap buaya muara dalam keadaan hidup dan langsung melaporkan kepada petugas BKSDA di Pos Waipirit diterima Abu Bakar," kata Kata Kepala BKSDA Maluku Mukhtar Amin Ahmadi, Rabu (27/2).
Menurut dia, salah satu warga desa Hatusua, Anes Tuhuteru mengatakan, kemunculan buaya di perairan laut desa Hatusua hampir satu bulan. Buaya itu diduga sering memangsa ayam peliharaan warga.
Keberadaan buaya tersebut dianggap mengancam warga sekitar. Akhirnya warga membuat jerat berupa tasi dan buaya tersebut berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.
"Buaya tersebut ditangkap di sungai, proses penangkapannya dengan menggunakan jerat ditempat buaya tersebut biasa lewat, model jeratnya seperti model jerat untuk babi atau rusa," katanya.
Mukhtar menjelaskan, petugas BKSD Maluku setelah terima laporan langsung menuju lokasi kejadian, dan buaya tersebut telah diserahkan ke petugas. Petugas BKDSA Maluku bersama TN Manusela dan Polsek Kairatu mengamankan satwa, dan dibawa ke Kota Ambon untuk dilakukan pengobatan terhadap luka di bagian mulut dan kepala.
"Sesuai rencana buaya tersebut akan dilepasliarkan ke habitatnya di Sungai Sapalewa di Wahai, Kecamatan Seram Utara, karena kawasan tersebut merupakan habibat buaya dan jauh dari tempat tinggal masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat jika melihat atau mendengar informasi kemunculan buaya agar segera melaporkan ke petugas BKSDA agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas BKSDA juga sedang mendalami dan mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait asal buaya tersebut.
"Buaya juga harus diselamatkan karena merupakan satwa yang dilindungi, selain itu masyarakat bisa aman dari gangguan buaya," katanya.