Kamis 28 Feb 2019 14:09 WIB

Nama-Nama Ini Disebut dalam Dakwaan Terima Foto Ratna

Ratna Sarumpaet hari ini menjalani sidang dakwaan kasus penyebaran berita bohong.

Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).
Foto: Republika/Prayogi
Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan ucapan yang diutarakan terdakwa Ratna Sarumpaet kepada para saksi soal penganiayaan dirinya, merupakan rangkaian kebohongan. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada hari ini, dirinci saksi-saksi tersebut.

"Perbuatan terdakwa yang telah menceritakan mengenai penganiayaan yang dialaminya dan mengirimkan foto-foto wajah terdakwa dalam keadaan lebam dan bengkak kepada saksi," kata jaksa Rahimah pada sidang perdana dakwaan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Baca Juga

Jaksa menyebutkan saksi yang menerima foto dari Ratna yakni Achmad Ubangi, saksi Saharudin, saksi Makmur Julianto, saksi Rocky Gerung, Dede Saripudin, Said Iqbal, Nanik Sudaryati, Amien Rais, Dahnil Anzar, Fadli Zon, Basari, Simon Aloisius, Prabowo Subianto, Sugianto, dan Djoko Santoso. Hal tersebut, lanjut jaksa, dilakukan terdakwa untuk mendapat perhatian masyarakat, termasuk tim pemenangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Yang akhirnya kemudian pada 2 Oktober 2018 dilaksanakan konferensi pers oleh Prabowo Subianto di kantor tim pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, yang disampaikan Prabowo tentang terjadinya penganiayaan yang dialami terdakwa," ujar jaksa.

Padahal, menurut jaksa, lebam yang ada di wajah Ratna Sarumpaet bukanlah karena pemukulan. Melainkan, karena tindakan medis, khususnya perbaikan wajah.

"Merupakan akibat tindakan medis operasi perbaikan muka, pengencangan kulit muka di RS Khusus Bedah Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat," tutur jaksa.

Akibat rangkaian cerita bohong Ratna yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan, tambah jaksa, menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. "Bahwa akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah benar terjadi penganiayaan, disertai dengan mengirim foto-foto wajah dalam kondisi lebam dan bengkak selain termuat dalam cuitan saudara Rizal Ramli, Rocky Gerung, akun Facebook Nanik Sudaryati, serta konferensi pers saudara Prabowo Subianto, juga mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di kalangan masyarakat baik di media sosial maupun terjadinya unjuk rasa," tutur jaksa.

Jaksa penuntut umum dalam persidangan Ratna Sarumpaet ini, ada lima orang yang terdiri dari Payaman, Rahimah, Agus Bachtiar, Sarwoto dan Reza Murdani. Ratna datang ke gedung PN Jaksel didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan dan tim kuasa hukumnya sekitar pukul 09.00 WIB. Persidangan ini diminta tidak disiarkan secara langsung di televisi oleh pengadilan demi objektivitas putusan majelis hakim.

Ratna Sarumpaet didakwa membuat kegaduhan dan menyebarkan hoaks penganinayaan dirinya. Kegaduhan diciptakan Ratna Sarumpaet saat menyebarkan kabar hoaks penganiayaan dirinya ke masyarakat dan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Foto dalam keadaan bengkak merupakan rangkaian kebohongan terdakwa, untuk mendapat perhatian dari masyarakat. Termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," ujar JPU Las Maria Siregar saat membacakan dakwaan, Kamis (28/2).

Jaksa menjelaskan, penyebaran foto wajah lebamnya lewat aplikasi WhatsApp kepada sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Lalu, foto-foto tersebut tersebar ke masyarakat, dan puncaknya saat Prabowo menggelar konferensi pers pada 2 Oktober 2018.

"Akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan disertai dengan mengirim foto-foto wajah dalam kondisi bengkak serta konpers Prabowo juga mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di kalangan masyarakat," ujar jaksa penuntut umum.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement