REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa DPRD tak menyetujui terhadap rencana penjualan saham milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Saat ini kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta hanya sebesar 26,25 persen.
"Kita berniat lakukan itu (menjual saham), kita laporkan pada rakyat Jakarta, bahwa wakil - wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/3).
Ditambahkanya para warga dapat ikut menyampaikan aspirasinya, bila warga setuju tidak menjual saham di perusahaan bir sesuai aspirasinya di DPRD, Pemprov DKI tidak menjualnya. "Tapi kalau warga tidak setuju sampaikan ke dewan. Jadi, dewan itu wakilnya rakyat, jadi ketika wakil rakyat tidak menyetujui yah kami laporkan rakyat ini, dewan Anda ingin punya saham bir terus ingin punya untung dari saham bir," kata Gubernur.
Jumlah saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta sebesar 26,25 persen. Jumlah tersebut hanya mengalami kenaikan sedikit dari posisi kepemilikan pada tahun 1970 yang sebesar 23,34 persen.
"Nambahnya segitu-gitu juga uangnya. Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kita gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat, apalagi dengan ukuran APBD kita sekarang itu menjadi kecil sekali dari situ (saham Delta)," kata Anies.
Dijelaskan bahwa surat rencana penjualan saham PT Delta Djakarta sudah disampaikan ke DPRD sejak Mei 2018, namun sampai sekarang DPRD tidak menanggapinya. "Sejak Mei tahun lalu sampai sekarang belum ada (tanggapan), itulah risikonya kalau politik jadi rumit di situ," kata Gubernur.