.
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko menunjukkan salahsatu nama warga negara asing (WNA) di Kartu Keluarga di KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2019).
Menurut KPU Kota Tegal, Khairiati Binti Harun asal Slangor, Malaysia masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2019, padahal yang bersangkutan masih status WNA di Kartu Keluarga miliknya dan akan secepatnya menghapus data itu.