REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan fungsi utama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yakni sebagai partnership pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Sekaligus, melakukan pengawasan agar program pemerintah pusat dan daerah berjalan dengan baik dan merata.
"DPD itu harus mengedepankan partnership dengan mendahulukan kepentingan daerah menjadi agenda nasional serta juga memperkuat pengawasannya," ujar Jimly di Jakarta, Kamis (7/3).
Jimly yang mencalonkan sebagai anggota DPD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 bertekad akan memperjuangkan kepentingan-kepetingan daerah untuk pembangunan disegala bidang. "Saya akan memperkuat peran DPD dan memiliki daya tawar yang sejajar dengan partai politik yang selama ini mendominasi parlemen," terangnya.
Dia juga mengutarakan keinginan menjadi anggota DPD karena ingin mengabdi untuk rakyat, bangsa dan negara. "Kalau ingin berbuat sesuatu yang lebih baik, ya harus masuk dalam sistem, daripada saya hanya menjadi penonton dari luar. Saya yakin rakyat akan pilih yang terbaik untuk wakil-wakilnya di DPD. Kalau Tuhan berkehendak, Insya Allah saya terpilih. Aamiin," kata Jimly.