Senin 11 Mar 2019 16:05 WIB

Polisi Tangkap Pemasok Sabu Eddo Indonesian Idol

MS mengaku baru tiga bulan menjadi pengedar.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi langsung menelusuri pemasok sabu pascapenangkapan mantan finalis Indonesian Idol yang biasa disapa Eddo. Dari penelusuran tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka MS (20) di Jalan Raya Senen Jakarta Pusat, Ahad (10/3) malam yang diduga sebagai pemasok sabu bagi Eddo.

"Dari hasil penangkapan, dapat diamankan satu orang yang diduga pemasok sabu terhadap Edo, yaitu berinisial MS," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, dalam keterangan tertulis, Senin (11/3).

Sementara Kanit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom menambahkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran barang haram tersebut. "Adapun barang bukti yang kami amankan satu unit ponsel Merk Hammer yang diduga sebagai sebagai alat komunikasi pesanan sabu," paparnya.

Dalam keterangannya kepada polisi, MS mengatakan, Eddo mengaku baru sekali memesan narkoba jenis sabu. Eddo memesan narkoba karena awalnya memang saling kenal lama sebagai teman. Adapun MS mengaku baru tiga bulan menjadi pengedar narkoba.

Sebelumnya, Eddo Charles diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (4/3). Ia diamankan bersama barang bukti berupa sabu di dalam plastik klip beserta alat hisapnya yang disembunyikan di lipatan celananya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement