Senin 11 Mar 2019 18:07 WIB

KPK Tambah 24 Penyidik Baru

Penyidik baru tersebut saat ini sedang menjalani pelatihan sebelum nantinya dilantik.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Ketua KPK Agus Rahardjo.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua KPK Agus Rahardjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 24 penyidik baru dari unsur intenal dan Polri yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan. Penyidik baru tersebut saat ini sedang menjalani pelatihan sebelum nantinya resmi dilantik oleh pimpinan KPK.

"Baru saja saya membuka pelatihan untuk penyidik angkatan keempat. Seperti diketahui penyidik KPK itu kan datang dari berbagai sumber yang paling penting dua paling tidak dari internal, pegawai yang kemudian berkarir sebelumnya menjadi penyelidik menjadi penyidik," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (11/3).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, kebijakan penambahan penyidik tersebut diambil pimpinan KPK sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan. Calon penyidik akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai 11 Maret-13 April 2019.

Pendidikan akan dilakukan di Gedung ACLC 11 Maret-11 April 2019. Kemudian di Lembang Bandung 11-13 April 2019. 

Mereka yang sedang mengikuti pelatihan adalah penyelidik yang memenuhi persyaratan yakni, kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Direktorat Penyelidikan minimal selama 2 tahun. Adapun, materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan capacity building.

"Narasumber yang akan dihadirkan  dari internal dan eksternal yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan berpengalaman dalam investigasi korupsi dan kejahatan transnasional dan kejahatan serius lainnya, seperti 0encucian uang baik dengan pelaku perorangan atau korporasi," terangnya. 

Setelah pelatihan selama lima pekan, 24 orang penyelidik ini akan dilantik menjadi penyidik. Febri mengatakan, penambahan penyidik ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi. 

"Tentunya dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement