Selasa 12 Mar 2019 14:56 WIB

TKN: Siti Aisyah Bebas Bukti Negara Hadir Lindungi TKI

Upaya pembebasan itu menjadi komitmen pemerintah melindungi warga negaranya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Siti Aisyah. Siti Aisyah (tengah) berfoto bersama ayah dan ibunya, Asria (kiri) dan Benah (kanan) saat acara serah terima Siti Aisyah dari Kementerian Luar Negeri kepada keluarga di Gedung Foyer Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Siti Aisyah. Siti Aisyah (tengah) berfoto bersama ayah dan ibunya, Asria (kiri) dan Benah (kanan) saat acara serah terima Siti Aisyah dari Kementerian Luar Negeri kepada keluarga di Gedung Foyer Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Abdul Kadir Karding menilai kebebasan Siti Aisyah dari tuduhan membunuh Kim Jong-nam adalah angin segar bagi perlindungan para pekerja migran Indonesia di luar negeri. Dia mengatakan, hal itu sekaligus menunjukkan kehadiran negara bagi warga negaranya.

"Pembebasan Siti Aisyah menunjukkan bahwa negara di bawah pemerintahan Jokowi akan selalu hadir guna menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat di mana pun berada, termasuk para buruh migran," kata Karding di Jakarta, Selasa (12/3).

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpendapat, upaya pembebasan itu menjadi komitmen serius dari pemerintah melindungi dan menjaga warga negaranya di dalam maupun di luar negeri. Dia mengatakan, hal itu juga menunjukan kesungguhan pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pekerja migran.

Karding mengatakan, pemerintah juga memikirkan bagaimana kesejahteraan para pekerja migran di luar negeri dan keluarganya terjamin. Pemrintah, dia melanjutkan, bahkan memikirkan bagiamana pendidikan anak-anak pekerja migran yang ditinggal orang tuanya.