Ahad 17 Mar 2019 09:17 WIB

Ratusan Orang Dikerahkan Lipat Surat Suara di Pekanbaru

Proses pelipatan diperkirakan memakan waktu delapan hari.

Red: Nur Aini
Ilustrasi Surat Suara
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Ilustrasi Surat Suara

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, kerahkan 300 orang sebagai tenaga lepas untuk melipat surat suara keperluan pemilihan umum 17 April 2019 di wilayah setempat.

"Proses pelipatan dibagi dalam 20 kelompok," kata Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto kepada Antara di Pekanbaru, Ahad (17/3).

Anton menjelaskan pembuatan kelompok tersebut memudahkan pemantauan terhadap 300 orang pelipat suara tersebut. Setiap kelompok ditempatkan masing-masing dua pengawas.

"Dua orang pengawas itu dari KPU Pekanbaru dan Bawaslu setempat," tuturnya.

Selain itu, untuk pengamanan proses pelipatan juga disiagakan petugas kepolisian yang berjaga di dalam maupun di luar gedung. Menurut dia, sejauh ini dalam proses pelipatan surat suara berjalan lancar, tanpa kendala berarti. Para pekerja lepas yang melipat suara ini didominasi oleh mahasiswa, selain masyarakat.

Sedangkan untuk lokasi pelipatan, KPU Pekanbaru sengaja memilih kompleks Purna MTQ agar lebih luas. Tidak seperti tahun lalu saat Pilkada serentak, prosesnya cukup berlangsung di Kantor KPU yang berlokasi di Jalan Arifin Achmad.

Dia mengatakan, proses pelipatan surat suara akan berakhir sekitar delapan hari lagi. Sebab, total surat suara yang dibutuhkan untuk Kota Pekanbaru sebanyak 2,6 juta lembar.

"Sementara untuk upah pelipat yakni Rp 95 per lembar, tapi upah sedang dalam proses revisi agar lebih relevan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement