Rabu 20 Mar 2019 15:37 WIB

KLHK Lepasliarkan Seekor Badak ke Suaka Badak Kelian

Badak telah menjalani masa karantina selama tiga bulan dalam boma.

Red: Dwi Murdaningsih
Badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) berjenis kelamin betina berada di dalam kandang sementara di Kutai Barat, Kalimantan Timur, Senin (21/3).
Foto: Antara/Sugeng Hendratno
Badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) berjenis kelamin betina berada di dalam kandang sementara di Kutai Barat, Kalimantan Timur, Senin (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KUTAI BARAT -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan pihak terkait di Provinsi Kalimantan Timur, melepasliarkan seekor badak betina ke Suaka Badak Kelian (SBK). Badak itu telah menjalani masa karantina selama tiga bulan dalam boma.

“Badak yang dilepasliarkan hari ini diberi nama Pahu. Ia termasuk badak sumatra (Dicerorhinus sumatrensis). Meski namanya sumatera, namun ini merupakan spesies di Kalimantan dan Sumatra,” ujar Staf Ahli Menteri ESDM Bidang LH & Tata Ruang Satry Nugraha di Kutai Barat, Rabu (20/3).

Baca Juga

Sebelumnya, badak betina itu berhasil diselamatkan di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim. Badak tersebut diketahui masuk dalam pit trap (lubang jebakan) nomor 4 yang berada dekat anak Sungai Tunuq, pada Ahad (25/11/2018) pagi.

Pelepasliaran itu dilakukan oleh KLHK bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, dan Aliansi Penyelamatan Badak Sumatera.