Kamis 21 Mar 2019 12:05 WIB

Pemkot Bandung Targetkan Seluruh Pasar Tertib Ukur Tahun Ini

Dari 21 pasar tradisional di bawah PD Pasar Bermartabat baru tiga yang tertib ukur.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Pedangang memotong daging ayam di Pasar Kosambi, Kota Bandung.
Foto: Irfan Risyadien
Pedangang memotong daging ayam di Pasar Kosambi, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung menginginkan seluruh pasar di Kota Bandung menjadi Pasar Tertib Ukur. Hal ini untuk memberikan hak konsumen sesuai dengan tema peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 yakni, "Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya".

Plt Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung (Disdagin), Dewi Mulyani mengatakan ada 21 pasar tradisional di bawah pengelolaan PD Pasar Bermartabat. Dari jumlah tersebut baru tiga pasar yang sudah tertib ukur. Pihaknya menargetkan tahun ini seluruh pasar bisa tertib ukur.

Baca Juga

"Sampai akhir tahun 2019 ini kami targetkan bisa semua ditera ulang. Jadi sampai nanti di Desember semuanya keseluruhan sudah jadi Pasar Tertib Ukur," kata Dewi di Balai Kota.

Dewi menuturkan tertib ukur ini maksudnya adalah alat Ukur Takar Timbangan dan Pelengkapnya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi jual beli sudah tepat dan benar. Hal ini berdasarkan pada uji tera yang dilakukan Disdagin.

Ia menyebutkan, berdasarkan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Kang Ujang (Tukang Uji Timbangan) juga bagian dari meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. Selain itu, mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan jasa.

"Maka dari itu, kita bisa menciptakan sistem perlindungan konsumen dan mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi," ujarnya.

Menurutnya masih banyak pedagang yang belum diuji tera UTTP yang digunakannya. Padahal itu merupakan kewajiban. Dikhawatirkan banyak pedagang nakal yang curang dalam penggunaan UTTP.

Pada tahun sebelumnya, Disdagun melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal telah melakukan peneraan ulang pada tiga pasar. Hasilnya ditemukan banyak pedagang yang belum melakukan uji tera. Padahal kewajiban ini harus dilakuakn secara rutin setiap setahun sekali.

"Kesadaran di tingkat pasar masih kurang karena mereka berdalih istilahnya mahal atau ada kepentingan lain," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, tahun ini pihaknya akan fokus menera ulang pada seluruh pasar. Petugas akan menyosialisasikan baik bagi pedagang dan konsumen mengenai manfaat UTTP ditera ulang. Ia pun meminta konsumen lebih kritis dan peduli pada UTTP yang digunakan pedagang. Jika tidak ada stiker atau tanda telah lulus uji tera, maka konsumen berhak menanyakannya.

Untuk mendukung target seluruh pasar menjadi Pasar Tertib Ukur, ia mengatakan pihaknya meluncurkan Kang Ujang (Tukang Uji Timbangan). Kang Ujang akan memastikan konsumen menerima belanjaannya sesuai takaran. Kang Ujang juga menjadi percontohan bagi kota kabupaten di Indonesia sebagai petugas penguji timbangan.

“Kang Ujang terdiri dari 38 orang berasal dari pegawai unit pasar, PD Pasar Bermartabat Bandung dan pasar modern," ucapnya.

Kang Ujang akan membantu tugas-tugas kemetrologian yang selama ini mungkin kurang optimal karena sidang tera ulang timbangan dilakukan hanya 1 tahun sekali. Dengan adanya Kang Ujang di lokasi pasar, kecurangan atau kesalahan timbangan akan cepat dapat diketahui

Pada peringatan Harkonas 2019 ini, Pemkot Bandung telah memberikan pelayanan tera ulang di 5 unit pasar. Kelimanya yaitu di Pasar Andir (6-8 Februari), Pasar Ujungberung (12-13 Februari), Pasar Cicadas (19-21 Februari), Pasar cicaheum (5-8 Maret) dan Pasar Cihaurgeulis (11-13 Maret).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement