REPUBLIKA.CO.ID, CALANG -- Satu orang calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Daerah Aceh (PDA), Jamaludin, menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan di Desa Alue Piet, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada Rabu (20/3) malam. Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto, melalui Ipda Dani Syahputra KBO Satlantas Polres Aceh Jaya, di Calang, Kamis, peristiwa itu terjadi dalam laka lantas mobil Daihatsu Xenia dengan dengan dam truk tangki CPO.
"Dalam peristiwa laka lantas ini ada tujuh orang, satu sopir dan enam orang penumpang. Yang meninggal satu orang atas nama Jamaluddin, warga Aceh Selatan," katanya.
Dari olah TKP petugas, kronologi kejadian laka tersebut berawal dari mobil barang Mitsubishi Truk Tronton BL 8175 DE yang terparkir di sebelah kiri jalan arah Meulaboh dalam keadaan rusak mesin selama tujuh hari. Sedangkan, mobil penumpang jenis Daihatsu Xenia BL 1904 LC yang dikemudikan oleh M Yunasal beserta tujuh orang penumpang melaju dari arah Calang menuju arah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
"Sesampainya di TKP Desa Alue Piet Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya, diduga pengemudi mobil penumpang tersebut melaju dengan kecepatan tinggi," jelasnya lagi.
Sopir tidak memperhatikan adanya rambu-rambu yang terpasang di sebelah kiri jalan arah Meulaboh mobil tangki CPO Mitsubishi Truk Tronton No Pol BL 8175 DE yang sedang rusak, sehingga kecelakaan maut terjadi.
Lanjutnya, akibat kejadian tersebut pengemudi Xenia mengalami luka robek di bagian pelipis mata sebelah kiri, satu orang penumpang atas nama Jamaluddin meninggal dunia, satu luka berat dan empat lainnya luka ringan.
Dari amatan awak media di ruang IGD RSUD Teuku Umar, Calang Kabupaten Aceh Jaya, Rabu malam, korban laka lantas tersebut yang mengalami luka-luka ditangani pihak petugas rumah sakit setempat. Kemudian korban yang meninggal dunia menunggu keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka.