REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara (Jakut) akan menerapkan program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), pada sejumlah titik rawan narkoba. Program ini sebagai upaya penguatan untuk Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amalia Sari, mengatakan program ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika, sekaligus melakukan rehabilitasi bagi para pecandu. Rehabilitasi ini penting, karena selama ini rehabilitasi selalu dikesampingkan.
"Padahal ini jembatan bagi pecandu yang ingin terbebas dari narkotika. Ada kesadaran masyarakat untuk membawa pecandu ke tempat rehabilitasi yang ditunjang pemerintah atau swasta," ucapnya, Jumat (22/3).
Yuanita menambahkan program ini akan diterapkan pada 30 titik rawan narkotika di 17 kelurahan di Jakarta Utara. Namun, untuk tahap awal, program akan diterapkan pada beberapa titik prioritas.
Selain itu, sudah ada program yang sedang berjalan, yaitu Rumah Kreatif di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan kerja sama dengan PT Indonesian Power. Masyarakat sekitar juga diajak untuk mengikuti program pemberdayaan sehingga tidak lagi bersandar dari penghasilan transaksi narkotika.
"Untuk itu kami perlu satukan pandangan dengan pelaku usaha supaya tidak melihat permasalahan narkotika hanya tugas pemerintah atau penggiat narkoba. Tapi pengusaha juga harus mendorong itu untuk RBM," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Jakut, Dr Novianti Purnamasari mengatakan, lokasi rehabilitasi milik negara di Jakarta Utara di antaranya Klinik Pratama di kantor BNNK Jakut, Rumah Sakit Umum Kecamatan (RSUK) Kelapa Gading dan Tanjung Priok, serta Rumah Sakit Sulianti Saroso. Sedangkan untuk swasta di New Hope Kelapa Gading dan Yayasan Aksi Nusantara, Sunter, Tanjung Priok.
"Jika ada yang mau direhabilitasi, proses sangat mudah. Yang penting ada itikad (niat) dari diri sendiri, kepedulian keluarga, dan melampirkan data KTP serta KK. Lalu, datang bersama keluarga untuk lapor diri. Gratis untuk tempat rehab milik negara," ucapnya.