Ahad 24 Mar 2019 10:46 WIB

Capres-Cawapres, Saatnya Adu Program dan Gagasan

Pemilih mengambang akan menentukan pilihannya dari adu program dan gagasan ini.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati, Muhyiddin/ Red: Elba Damhuri
 Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan (memegang mikrofon)  membacakan poin Deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum  dan Iklan Kampanye Pemilu, di halaman Bawaslu Jakarta, Sabtu (23/4).
Foto:

Selain itu, Ma'ruf juga akan lebih fokus mengajak masyarakat untuk menangkal hoaks. Masyarakat, menurut dia, tidak boleh terpengaruh dengan berita bohong dalam memilih pemimpinnya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera, juga merasa gembira karena Bawaslu menyelenggarakan acara tersebut sebagai bentuk perlunya mengikat kembali komitmen bersama.

"Saya rasa, baik saya atau Pak Erick yang mewakili pasangan calon 01 dan 02, sepakat ingin mencintai bangsa ini dengan pemilu berkualitas dan berintegritas," kata Mardani.

Peneliti Media Survei Nasional (Median), Ade Irfan Abudurrahman, menilai biasanya pemilih mengambang (swing voters) dan undecided voters baru akan menentukan pilihan pada masa kampanye akbar.

"Bagi swing voters, kampanye akbar tentu akan sangat berpengaruh. Alasannya, swing voters biasanya baru menentukan sikap saat masa kampanye hingga menjelang pencoblosan," kata Ade saat dihubungi.

Menurut Ade, pemilih mengambang akan tertarik dengan hiruk pikuk yang terjadi saat kampanye akbar berlangsung. Di antaranya adalah tawaran program, janji politik, dan citra caleg maupun capres yang ditampilkan.

"Tentu saja para kontestan menyadarinya dan mereka akan memaksimalkan masa kampanye terbuka ini. Apalagi, angka suara mengambang dari hasil survei tidak dibilang kecil," tutur Ade.

Isi Deklarasi Perwakilan Peserta Pemilu 2019

Komitmen bersama dalam kampanye rapat umum dan iklan kampanye Pemilu 2019. Pemilihan umum 2019 akan memasuki tahapan kampanye dengan metode rapat umum dan iklan kampanye. Kami, partai politik dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2019, berkomitmen untuk mewujudkan proses pemilu yang langsung, luber, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Untuk menjaga kejujuran, merawat persatuan dan kesatuan bangsa Republik Indonesia, serta tegaknya pemilu yang berintegritas, maka kami peserta pemilu menyatakan:

1. Menjamin proses kampanye rapat umum dan iklan kampanye sebagai sarana pendidikan politik masyarakat yang dilakukan secara bertanggung jawab dalam meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi-misi, program, dan citra diri peserta pemilu.

2. Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam berkampanye karena mengurangi kualitas dan integritas pelaksanaan kampanye dalam rapat umum.

3. Tidak melakukan politik uang.

4. Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu lain, serta adu domba dalam kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

5. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

6. Tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, anak-anak, serta penduduk yang tidak memiliki hak pilih dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

7. Mendukung Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran terhadap kampanye-kampanye dalam rapat umum dan iklan media massa secara adil dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(ali mansur ed: mansyur faqih)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement