REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan akses pendidikan pada semua level, yakni SD hingga SMA/SMK. Terkait itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy supaya lokasi SD, SMP, dan SMA/SMK berada dalam satu area.
Dengan demikian, menurut dia, para peserta didik dapat lebih dimudahkan bila ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang berikutnya. Sifat satu area itu sama halnya seperti mayoritas sekolah-sekolah swasta. Di dalamnya, bangunan untuk SD, SMP, dan SMA/SMK beraada di satu kawasan atau bahkan gedung yang sama.
"Misalkan, kami membangun SMP di atas bangunan SD, atau bangunan SMA di atas bangunan SMP, sehingga (ketika) lulus SMP tidak harus sibuk PPDB (penerimaan peserta didik baru) ke mana-mana lagi. Cukup dilanjutkan (di area yang sama) bagi yang ingin melanjutkan," ujar sosok yang akrab disapa Kang Emil ini, Sabtu (23/3).
Selain itu, para orang tua murid juga akan lebih menghemat biaya bila sekolah anak-anaknya berada di kompleks yang sama dengan sebelumnya. Maka dari itu, angka partisipasi pendidikan juga diprediksi dapat meningkat.
Kang Emil mengungkapkan, di Jawa Barat sudah ada penyusutan jumlah sekolah dan peserta didik, khususnya pada level SMP dan SMA/SMK. Di sisi lain, pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan pemerataan pendidikan.
"Ada gagasan yang sedang kami eksperimenkan. Mohon dukungannya juga. Misalkan jumlah SD sekitar 19 ribuan se-Jawa Barat. Dari 19 ribu yang masuk SMP, tinggal 5.000-an, kemudian SMA-nya tinggal 1.500-an. Jadi, makin hari makin menyusut," papar Kang Emil.
Menurut dia, secara teori, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak melulu sederhana, semisal membeli lahan atau membangun konstruksi. Apalagi, bila bangunan yang hendak didirikan berada di kawasan perkotaan.
Berkaca dari sekolah-sekolah swasta di perkotaan, banyak yang mendirikan SD hingga SMP atau SMA/SMK di lokasi yang sama, sehingga menghemat dari segi pengeluaran kas pembangunan. "Sekolah-sekolah swasta itu SD-nya di situ, bangunan SMP-nya di situ, SMA/SMK-nya di situ," ujar Gubernur.
Wacana pembangunan SD hingga SMA di satu area juga dinilai dapat menjadi jalan tengah untuk menjawab adanya keluhan-keluhan soal kebijakan zonasi.
Emil mengakui, realisasi gagasan tersebut akan menemui beberapa kendala teknis. Misalnya, kewenangan atas jenjang SD dan SMP berada dalam lingkup pemerintah kabupaten/kota. Adapun jenjang SMA/SMK berada dalam kewenangan pemerintah daerah provinsi.
"Tapi ini urusan dunia, tidak sekaku itu dalam pandangan saya sebagai pemimpin di wilayah, sehingga kami bisa menjamin akses pendidikan yang sekarang ini bisa semakin luas.
Di tempat yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyambut baik usulan tersebut. Dia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan distribusi kewenagan dalam soal pendidikan. Pemerintah pusat berwenang mengatur soal pendidikan tinggi. Pemerintah daerah provinsi untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat. Kemudian, pemerintah daerah kabupaten/kota mengurus jenjang SD dan SMP atau sederajat.
"Saya sangat menyambut baik apa yang disampaikan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), isinya sangat bagus sekali, luar biasa, visoner sekali," kata Muhadjir.
Menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab dan keharusan untuk memajukan pendidikan di wilayah masing-masing. Bagaimanapun, leading sector tetap berada di ranah Kemendikbud.