REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp 8 miliar yang diterima anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso berasal dari sejumlah perusahaan. Uang itu tak hanya dari PT Humpuss.
"Hasil pemeriksaan sementara ini (uangnya) tidak semuanya dari PT HTK. Nanti dari mana saja masih dalam pengembangan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3) malam.
"Ada penerimaan-penerimaan lain. Tapi sudah barang tentu belum bisa kami informasikan sekarang. Nanti besok atau lusa," kata Basaria menambahkan.
PT HTK merupakan anak usaha dari PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS). Sekitar 99,9 persen saham PT HTK dimiliki PT HITS. Sementara PT HITS salah satu unit bisnis Humpuss Grup adalah perusahaan milik putra Presiden ke-2 Soeharto Tommy Soeharto.
Basaria melanjutkan uang yang diterima Bowo selama tujuh kali sampai operasi tangkap tangan (OTT) dari PT Humpuss totalnya sekitar Rp1,3 miliar. Sementara sumber uang dari yang diterima itu masih dalam penyidikan lebih lanjut.
"Tapi yang saya pastikan tadi dari (penerima) satu sampai dilakukan tertangkap tangan tadi kan ada tujuh (kali), dari situ jumlahnya sekitar Rp1,3 miliar," ujarnya.
Basaria mengatakan uang sekitar Rp8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus itu disita dari Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo yang berada di sekitaran Pejaten, Jakarta Selatan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan amplop-amplop berisi uang diduga dipersiapkan oleh Bowo untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019. Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
Ada sekitar 400 ribu amplop berisikan uang yang diamankan KPK dalam kardus-kardus itu. "Kami duga tentu dari bukti-bukti yang sudah kami dapatkan itu akan digunakan untuk pendanaan politik dalam 'serangan fajar' pada Pemilu 2019 pada 17 April nanti," kata Febri.
Amplop-amplop itu sudah diamankan dan dibawa ke kantor KPK. Diduga ada sebagian uang yang sudah pernah diterima sebelumnya sekitar enam kali. "Penerimaan itu sudah tergabung dalam amplop-amplop," tambah Febri.
Saat ini, Bowo ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK, Jakarta. Sama halnya seperti Bowo, dua tersangka lainnya yakni pihak swasta Indung sebagai penerima suap dan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti sebagai pemberi suap juga ditahan 20 hari petama di Rutan KPK.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut sejumlah 2 dollar AS per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan 85.130 dollar AS.