Senin 01 Apr 2019 18:07 WIB

Kepolisian Sudan Bubarkan Pertemuan Ilegal Protes Pemerintah

Sudan didera protes antipemerintah sejak 19 Desember lalu

Demonstran melakukan aksi protes di Sudan. Ilustrasi
Foto: EPA
Demonstran melakukan aksi protes di Sudan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Kairo (ANTARA) – Polisi Sudan membubarkan "pertemuan ilegal" di Ibu Kota Khartoum dan di kota-kota sejumlah negara bagian pada Ahad (31/3).

Menurut Kantor Berita Sudan, SUNA, Sudan didera sejumlah aksi unjuk rasa antipemerintah sejak 19 Desember.

Baca Juga

Aksi tersebut awalnya dipicu kenaikan harga dan kurangnya persediaan uang tunai namun berkembang menjadi aksi protes terhadap pemerintahan 30 tahun Presiden Omar al-Bashir.  

Juru bicara Kepolisian, Hashem Ali, mengatakan kepada SUNA sejumlah pertemuan ilegal ini ditangani polisi beserta pasukannya dengan menggunakan gas air mata.  

Dia mengatakan polisi di negara bagian Khartoum menerima laporan korban luka di kalangan warga dan anggota polisi.  

Menurut SUNA, polisi menangkap sejumlah demonstran dan mengajukan pengaduan hukum terhadap mereka di bawah langkah darurat yang diumumkan bulan lalu. 

Selain langkah-langkah darurat tersebut, al-Bashir bulan lalu juga membubarkan pemerintah pusat, dengan menggantikan sejumlah gubernur negara bagian dengan pejabat keamanan dan memperluas kekuatan polisi. Kantor berita resmi negara jarang melaporkan unjuk rasa sejak aksi itu bergulir akhir tahun lalu.

 

sumber : Reuters/Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement