Rabu 10 Apr 2019 17:47 WIB

Golkar Keluarkan Surat Edaran Larang Politik Uang

Surat edaran dikeluarkan untuk menjaga kualitas pemilu.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Muhammad Hafil
Ketua TKD Jabar, Dedi Mulyadi.
Foto: Dok Pribadi
Ketua TKD Jabar, Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---DPD Partai Golkar Jawa Barat mengelurkan surat edaran resmi terkait larangan calon legislatif melakukan praktek money politic atau politik uang jelang Pemilu 17 April mendatang.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi, surat tersebut akan disampaikan pada seluruh calon legislatif Golkar di seluruh tingkatan baik kabupaten/kota maupun provinsi. 

Baca Juga

“Ini penegasan kami pada seluruh caleg untuk tidak memakai politik uang guna menjaring suara,” ujar Dedi kepada wartawan di Bandung, Rabu (10/4).

Menurut Dedi, edaran tersebut juga menegaskan sikap Golkar untuk menjaga kualitas hasil Pemilu 2019 dan menjaga integritas partai tersebut di Jawa Barat. “Surat edarannya kami kirimkan ke masing masing calon legislatif,” katanya.

Berikut petikan edaran tersebut yang diberikan Dedi Mulyadi pada media:

 

Assalamu'alaikum Wr Wb 

 

Sampurasun 

 

Pemilu merupakan ikhtiar demokrasi untuk melahirkan para pemimpin berkualitas yang mampu menjawab seluruh tuntutan dan aspirasi masyarakat. 

 

Sehubungan dengan hal tersebut, DPD Partai Golkar Jawa Barat kembali menegaskan kepada seluruh calon anggota legislatif di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk tidak melakukan politik uang dalam meraih simpati masyarakat. 

 

Gunakanlah kualitas dan integritas personaliti kita agar kualitas demokrasi semakin terjaga dan Partai Golkar semakin berwibawa. 

 

Demikian, untuk dipahami dan dilaksanakan sebagaimana mestinya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement