REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan melepasliarkan sedikitnya 69 ribu ekor benih lobster di perairan pulau Cemara, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Benih lobster yang dilepasliarkan ini berasal dari upaya penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh aparat Polres Tanjab Barat bersama BKIPM Jambi, beberapa waktu lalu.
Dalam rilis yang diterima Republika, Sabtu (13/4), pelepasliaran di perairan pulau Crmara ini dilakukan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Jumat (12/4). Pada kesempatan ini, Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan total benih lobster yang dilepasliarkan di perairan kepulauan Karimunjawa ini mencapai 69.005 ekor.
Benih lobster berasal dari penggagalan penyelundupan dilakukan oleh aparat Polres Tanjab Barat Jambi bersama dengan petugas BKIPM Jambi. Benih tersebut terdiri dari jenis lobster pasir (Panulirus homarus) dan lobster mutiara (Panulirus versicolor). Guna proses hukum lenih lanjut, kata Menteri Susi, sebanyak 300 ekor benih lobster di antaranya disisihkan untuk barang bukti penaanganan pelanggaran hukumnya.
"Sedangkan sebanyak 69.005 ekor benih lobster lainnya, dilepasliarkan di perairan pulau Cemara, kepulauan Karimunjawa di Kabupaten Jepara ini," tandasnya.
Menteri Susi juga menghimbau kepada Masyarakat di kepulauan Karimunjawa untuk ikut menjaga benih- benih lobster yang telah ditebar (dilepasliarkan) di perairan tersebut. Yakni dengan tidak menebar jaring sampai 1 kilometer dari titik pelepas liaran agar benih lobster ini bisa leluasa berkembang dan tumbuh menjadi lobster dewasa.
"Tak lupa, saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga perairan Karimunjawa yang indah ini dari sampah- sampah plastik," tegasnya.