REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Ratusan alat peraga (APK) kampanye dan bahan kampanye masih terpasang di sejumlah kawasan di Kota Tanjungpinang saat masa tenang. Berdasarkan pantauan Antara di Tanjungpinang, Ahad (14/4), APK dengan wajah sejumlah caleg DPR RI, DPRD Kepri dan DPRD Tanjungpinang masih terpampang di sejumlah kawasan perkotaan hingga di gang-gang.
Hingga sore hari, anggota Satpol Pamong Praja masih menurunkan APK dan bahan kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di tepi jalan. Namun, di gang-gang APK dan bahan kampanye masih terpasang.
Padahal Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini sejak beberapa hari lalu sudah mengingatkan peserta pemilu untuk menurunkan APK dan bahan kampanye pada masa tenang. "Hari ini kami bersama Satpol PP, kepolisian, KPU, serta Panwaslu kecamatan dan Kelurahan terus bergerak menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) dan BK (Bahan Kampanye) di-4 kecamatan, 18 kelurahan se Kota Tanjungpinang," kata Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini.
Ia menjelaskan proses penertiban dimulai dengan apel bersama sekitar 100 personel dari seluruh jajaran dari unsur Bawaslu, Satpol PP dan kepolisian di halaman kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang tadi pagi. Hari ini merupakan penertiban APK yang ketujuh selama Pemilu 2019.
"Sudah 1.500 APK yang telah ditertibkan," ucapnya.
Ia mengatakan penertiban APK dan bahan kampanye hari ini saat hujan deras. Proses penertiban ditargetkan selesai hingga minggu malam. Namun jika belum selesai dilanjutkan hingga Senin (14/4).
Sebelum penertiban, kata dia Bawaslu Kota Tanjungpinang telah melakukan pendekatan persuasif dengan mengirimkan surat kepada peserta Pemilu 2019. Bahkan peserta pemilu juga sudah diingatkan melalui Whatsapp.
"Alhamdulillah, sangat mengapresiasi sebagian parpol dan caleg yang telah menertib APK hingga waktu yang telah dibatasi. Sementara APK yang belum diturunkan, dilakukan penertiban oleh Bawaslu.
Bahkan diupayakan radius 200 meter, seluruh TPS steril dari APK dan bahan kampanye. Oleh karena itu, diharapkan peran Pengawas TPS dan KPPS serta masyarakat untuk memantau, dan memastikan semua APK sudah steril dari TPS.
"Patuh kepada aturan, merupakan wujud dari kedewasaan berpolitik, serta menunjuk kualitas demokrasi yang semakin baik," ujarnya.