REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengklaim penertiban alat peraga kampanye (APK) atau baliho di sejumlah daerah di Bumi Cenderawasih berjalan aman dan lancar. "Semua sudah berjalan lancar dan baik, dari tadi Kabupaten Jayapura sejak Ahad (13/4) hingga Senin sudah dilakukan," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach di Kota Jayapura, Senin (15/4) malam.
Di Kota Jayapura, dia mengatakan, penertiban APK atau baliho baru dilakukan pada Senin pagi hingga malam ini oleh Bawaslu Kota Jayapura yang dibantu oleh Satpol PP setempat. "Saya juga sedang memantau di jalan protokol Kota Jayapura sudah bersih dari baliho, mungkin akan dilanjutkan ke jalan utama lainnya, gang dan perumahan. Mereka juga akan dibersihkan dari Muara Tami hingga Heram," katanya.
Disinggung apakah pada saat penertiban APK atau baliho tersebut Bawaslu Provinsi Papua menerima laporan keberatan dari caleg atau parpol peserta pemilu, Ronal mengaku jika hal itu tidak ada. "Seharusnya tidak boleh, karena hal ini kan sudah menyalahi aturan jadi tidak ada laporan. Soal sanksi hal itu hanya berupa teguran jadi mungkin mereka tidak menurunkan APK atau baliho. Tapi kami mengapresiasikan ada caleg dan parpol yang melepaskan atau menurunkan APK-nya sendiri," katanya.
Menurut dia, hal itu merupakan contoh yang baik dan bisa menjadi teladan. Karena langsung memberikan contoh kepada warga dan pihak lainnya bahwa caleg atau parpol tersebut bertanggungjawab dan memahami aturan pemilu. "Ada beberapa caleg dan partai yang dengan sadar menurunkan APK mereka, dan ini patut dicontoh," katanya.