REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi melepasliarkan kembali 246.673 ekor benih lobster ke perairan Kepulauan Natuna, Jumat (19/4). Benih lobster tersebut berhasil digagalkan penyelundupannya ke Singapura dari Perairan Tanjungjabung Timur, Jambi.
Humas BKIPM Jambi, Sukarni di Jambi Sabtu mengatakan, ke-246.673 ekor benih lobster dengan nilai estimasi R 37,5 miliar yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi. Pelepasliaran benih lobster tersebut dilakukan dan dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, Plt Ditjen PSDKP, Agus Herman, Danlanai Ranai, Kolonel Harri beserta petugas BKIPM Tanjung Pinang dan Jambi.
Benih lobster yang diamankan Polres Tanjabtim kemudian diserahkan kepada BKIPM Jambi yang kemudian diterbangkan menuju badara Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pada pukul 14.30 WIB dilaksanakan proses transfer benih lobster dari kargo Bandara Raden Sadjad menuju mobil truk TNI AL Lanal Ranai. Pada pukul 15.00 WIB, rombongan tiba di Dermaga Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur dan selanjutnya ke Pulau Sahi.
Ada 10 box dibawa ke Batu Sindu menggunakan dua unit perahu nelayan. Benih lobster ini kemudian dilepaskan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI dan Plt Dirjen PSDKP bersama Danlanal Ranai, perwakilan Polres Tanjabtim, kepala BKIPM Batam, Tanjung PInang dan Jambi.
"Pada pukul 17.00 WIB kegiatan penebaran atau pelepasliaran benih lobster selesai dilakukan," kata Sukarni.
BKIPM Jambi mencatat dalam seminggu terakhir bulan April 2019, baik Polres dan TNI AL bersama BKIPM Jambi sudah tiga kali menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster yang berjumlah ratusan ribu ekor dan semuanya telah dilepasliarkan ke habitatnya agar bisa tumbuh besar dan berkembang kembali. Sepekan terakhir data BKIPM Jambi mencatat ada 335.978 ekor benih lobster yang berhasil digagalkan penyelundupannya dari perairan Jambi menuju Singapura dan uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 51,48 miliar.
Penyelundupan benih lobster tersebut terjadi pada 11 April 2019 sebanyak 69.305 ekor senilai Rp 3,5 miliar, kemudian pada 15 April lalu sebanyak 20 ribu ekor senilai Rp 3,5 miliar dan terakhir sebanyak 246.673 ekor senilai Rp 37,53 miliar.