Senin 22 Apr 2019 07:15 WIB

Maskapai Disarankan Buka Tarif Tiket Moderat

Penetapan tarif moderat oleh maskapai bisa dilakukan di jam penerbangan tertentu.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Aktivitas penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat penerbangan Arista Atmajati menyarankan maskapai mulai membuka tarif moderat atau berada di posisi tengah batas atas dan bawah. Hal itu menurutnya harus dilakukan dikala saat ini pemerintah masih menilai penurunan tarif tiket belum tuntas dilakukan. 

"Tolong itu (tarif moderat) dibuka juga. Jadi jangan semua jam diterapkan single class, berat masyarakat," kata Arista kepada Republika.co.id, Ahad (21/4). 

Baca Juga

Meskipun begitu, Arista mengakui tidak mungkin maskapai membuka tarif moderat di semua jam penerbangan yang dimiliki. Hanya saja, Arista menilai maskapai bisa saja membuka tarif moderat di jam-jam penerbangan tertentu. 

"Misal (penerbangan) pukul lima pagi dibuka empat kelas (tarif). Pukul tujuh malam dibuka empat kelas. Jadi hanya main di tarif batas atas untuk jam favorit saja," jelas Arista.

Dengan cara tersebut, Arista menilai maskapai masih bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan tiket. Sebab, Arista yakin masyarakat nantinya akan menerima dengan tingginya tarif tiket karena penyesuaian operasional maskapai yang tinggi. 

"Masyarakat itu hanya kagetnya karena tingginya harga tiket mendadak, diedukasi saja pelan-pelan. Misal di rute tidak favorit seperti Jakarta-Bengkulu atau Jakarta-Palangka Raya dibuka beberapa kelas," jelas Arista. 

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingkan Garuda Indonesia melakukan pentarifan tiket pesawat lebih tuntas. "Disampaikan bahwa sub price itu sudah dilakukan tapi saya menganggap apa yang dilakukan belum clear," ungkap Budi. 

Budi mengingkan maskapai seperti dulu saat mencantumkan tarif tiket pesawat juga disertai dengan beberapa kelasnya. Dengan begitu, kata Budi, masyarakat saat membeli tiket pesawat tinggak memilih sesuai kelas yang ada. 

Sementara Budi menganggap selama ini maskapai belum melakukan hal tersebut. "Kemarin itu nggak jelas sekarang saya minta lebih jelas supaya ada porsi untuk mereka yang bisa dijangkau oleh masyarakat banyak termasuk lima sampai 10 persen di tarif batas bawah," jelas Budi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement