Selasa 23 Apr 2019 17:02 WIB

Jalan Tol Lampung akan Digunakan untuk Mudik Lebaran

Jalan tol yang akan dipakai mudik ruas Terbanggi Besar-Pemantang Panggang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nur Aini
Jalan Tol Trans Sumatera. Foto udara jalan tol Trans Sumatera sesi ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Lampung, Sabtu (9/3/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Jalan Tol Trans Sumatera. Foto udara jalan tol Trans Sumatera sesi ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Lampung, Sabtu (9/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG –Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Bakauheni – Terbanggi Besar sepanjang 140,09 km, kini JTTS ruang Terbanggi Besar (Lampung) – Pemantang Panggang (perbatasan Lampung – Sumatra Selatan) akan difungsikan untuk arus kendaraan mudik Lebaran Idul Fitri 1440.

“Lebaran akan difungsikan (ruas JTTS Terbanggi Besar – Pemantang Panggang),” kata Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan JTTS Zainal Abidin seusai rapat pembahasan proyek JTTS di Pemprov Lampung, Selasa (23/4).

Baca Juga

Menurut dia, tim sudah meninjau kondisi JTTS ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang beberapa waktu lalu. Kondisi jalan tol berdasarkan evaluasi sudah bagus semua, dan dapat difungsikan untuk arus kendaraan mudik Lebaran. Dalam waktu dekat, tim akan berkoordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kementerian Perhubungan untuk uji kelayakan sebelum difungsikan untuk mudik Lebaran.

Ia mengatakan, sebelum JTTS ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang difungsikan untuk kendaraan mudik Lebaran Idul Fitri mendatang, harus ada uji kelayakan terlebih dahulu dari pihak berwenang, baik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung dan juga Proyek Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional di Lampung. “Jika sudah bagus semua, baru bisa dipakai untuk mudik,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, JTTS ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang (Lampung) hingga ke Kayuagung (Sumsel) akan kelar pada akhir April 2019. Target tersebut dikatakannya kala meninjau proyek JTTS pada akhir Januari 2019, baru sebatas fungsional.

Rini menyatakan, proyek pembangunan JTTS ruang Terbanggi Besar – Pematang Panggang hingga Kayuagung dapat dikerjakan selama tiga tahun. Sebelumnya, dia memprediksi akan sulit melakukannya, karena terkendala pembangunan jembatan di beberapa tempat di Lampung. Hingga saat ini, pengerjaan ruas tol di Lampung dan Kayuagung masih terus dikebut hingga tuntas pada tahun ini. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement