REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Aksi Mahasiswa Dan Masyarakat Penegak Keadilan (M2PK) Rahman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Dia berharap penyelenggara pemilu itu memberikan peringatan keras terhadap pihak yang telah melakukan klaim kemenangan Pilpres 2019 dengan cara melawan hukum.
"Kami mendukung KPU untuk tetap berada pada garis Konstitusional. Setop kegaduhan pascapemilu 2019 dan biarkan KPU bekerja sesuai aturan undang-undang," kata Rahman dalam keterangan remsi di Jakarta, Selasa (23/4).
Pernyataan itu dia sampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, dia juga meminta seluruh peserta pemilu untuk menghentikan secepatnya tindakan yang bersifat mengklaim kemenangan pilpres 2019.
Dia meminta peserta pemilu untik tidak mengotori hak pilih masyarakat dengan klaim kemenangan yang tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan klaim kemenangan pada kontestasi Pilpres 2019 oleh lembaga internal tim pemenangan membuat suasana menjadi tidak kondusif.
Bahkan dia mengatakan, peserta pemilu itu telah mendeklarasikan diri bahwa dia lah pemenang Pilpres 2019. Mereka, dia melanjutkan, melakukan deklarasi kemenangan tersebut tanpa mengindahkan dan menunggu hasil perhitungan KPU RI yang mutlak.
"Tentu tindakan yang dilakukan pihak tersebut adalah tindakan melawan hukum," katanya