Rabu 24 Apr 2019 06:04 WIB

KPK Panggil Menag Lukman Hari Ini

Lukman akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap pengisian jabatan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/ Wihdan
Juru bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (24/4) hari ini. Lukman akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Menag dijadwalkan diperiksa untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY). "Rabu, 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/4).

Baca Juga

Selain menag, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Romahurmuziy. Ketiganya, yaitu Staf Khusus Menteri Agama Gugus Joko Waskito serta dua Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal masing-masing Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Selain itu, KPK pada Selasa (23/4) juga telah memeriksa dua pejabat di Kemenag sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

Dua pejabat itu adalah Kepala Bagian (Kabag) Mutasi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag Sujoko dan Kabag Tata Usaha Pimpinan Biro Umum Setjen Kemenag Khoirul Huda Basyir Habibullah. "Penyidik mengonfirmasi keterangan saksi terkait proses mutasi di Kementerian Agama serta mengonfirmasi barang bukti berupa surat revisi pengajuan nama Kepala Kantor Agama Gresik," kata Febri.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Selain itu, Romahurmuziy saat ini juga masih dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur karena masih dalam keadaan sakit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement