REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membantah tuduhan adanya konspirasi dengan penyelenggara pemilu. Pemerintah menolak anggapan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Tuduhan tersebut sangat tendensius, ngawur, bernuansa fitnah, tidak benar, dan tidak berdasar," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, usai rapat terbatas di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Wiranto menilai, tuduhan adanya konspirasi tersebut telah diembuskan baik sebelum, selama, dan setelah pencoblosan. Bahkan instansi TNI dan Polri dibawa-bawa ikut konspirasi dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah.
Menurut Wiranto, tudingan ini diarahkan untuk mendelegitimasi pemerintah dan penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, pendelegitimasian itu juga ia sebut diarahkan kepada hasil pemilu yang sementara ini masih dalam proses penghitungan.,
Menjawab tuduhan itu, Wiranto menjelaskan, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu merupakan lembaga yang bersifat mandiri. Keduanya tidak tergabung dalam struktur lembaga negara manapun dan memiliki struktur sendiri. "Dengan demikian tidak berada di bawah kendali pemerintah," jelasnya.
Ia mengatakan, tidak pernah ada pikiran ataupun kehendak dari pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap kinerja KPU dan Bawaslu, apalagi hingga membangun konspirasi tersebut. Menurutnya, sebagai menteri koordinator (Menko) yang membidangi politik nasional, pasti tahu jika memang konspirasi itu ada.
"Saya sebagal Menko yang membidangi politik nasional, pasti akan berperan aktif atau paling tidak tahu kalau memang konspirasi itu ada," kata dia.