Kamis 25 Apr 2019 19:45 WIB

Bupati Solok Selatan Benarkan Penggeledahan KPK di Rumahnya

Muzni belum mengetahui persis persoalan yang membuat KPK menggeledah rumahnya

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal pihak kepolisian, keluar dari rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di jalan Mataram, Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/4/2019).
Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal pihak kepolisian, keluar dari rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di jalan Mataram, Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bupati Kabupaten Solok Selatan Muzni Zakaria membenarnya adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsio (KPK) di kediamannya di Kawasan Arsatek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (25/4) pagi WIB tadi. Muzni belum mengetahui persis persoalan yang membuat KPK langsung menggeledah rumahnya.

"Benar ada penggeledahan tadi pagi. Kebetulan saya sedang dinas di Jakarta. Apa permasalahan sebenarnya saya belum tahu," kata Muzni.

Muzni mengakui memang sempat dipanggil KPK dua kali pada 27 Januari dan 11 Februari. Saat itu ia diperiksa karena dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Solok Selatan. Ia diduga menerima hadiah atau janji pada proyek tersebut. Setelah bertindak kooperatif terhadap komisi antirasuah tersebut, kata Muzni tidak ada lagi tindakan dari KPK.

"Habis (memenuhi panggilan dua kali) itu diam. Tiba-tiba tadi ada aja kejadian," ucap Muzni.