REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bupati Kabupaten Solok Selatan Muzni Zakaria membenarnya adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsio (KPK) di kediamannya di Kawasan Arsatek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (25/4) pagi WIB tadi. Muzni belum mengetahui persis persoalan yang membuat KPK langsung menggeledah rumahnya.
"Benar ada penggeledahan tadi pagi. Kebetulan saya sedang dinas di Jakarta. Apa permasalahan sebenarnya saya belum tahu," kata Muzni.
Muzni mengakui memang sempat dipanggil KPK dua kali pada 27 Januari dan 11 Februari. Saat itu ia diperiksa karena dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Solok Selatan. Ia diduga menerima hadiah atau janji pada proyek tersebut. Setelah bertindak kooperatif terhadap komisi antirasuah tersebut, kata Muzni tidak ada lagi tindakan dari KPK.
"Habis (memenuhi panggilan dua kali) itu diam. Tiba-tiba tadi ada aja kejadian," ucap Muzni.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi adanya tindakan penggeledahan kediaman Bupati Solok Selatan hari ini. Penggeledahan dilakukan tim lembaga antirasuah sejak pagi hingga siang hari tadi.
"Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK (di Solok Selatan)," ucap Febri.
Namun, Febri tidak menjelaskan lebih rinci penggeledahan yang dilakukan terkait kasus apa. Ia hanya memastikan penggeledahan yang dilakukan dalam tahap penyidikan.
Febri beralasan tim KPK masih melakukan serangkaian kegiatan di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Ia berjanji KPK akan memberikan keterangan begitu penelususan petugas KPK selesai di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Syamsi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui persoalan ini, mungkin karena masih penggeledahan.
"Biasanya mereka (KPK) jika membutuhkan tempat untuk pemeriksaan langsung berkoordinasi dengan kami untuk menyediakan tempat, " kata dia