Senin 29 Apr 2019 05:06 WIB

Sejumlah KPUD Optimistis Selesaikan Rekapitulasi Tepat Waktu

Sejumlah KPUD optimistis selesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten/ kota tepat waktu.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Proses rekapitulasi pemilu serentak 2019 (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Proses rekapitulasi pemilu serentak 2019 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) optimistis mampu merampungkan proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, dan kota, sampai tingkat provinsi tepat waktu. Menengok tahapan Pemilu 2019, tahap penghitungan suara pemilihan di daerah tingkat dua dan satu tersebut, harus pungkas pada 7 Mei. Rekaputilasi suara di daerah, dimulai sejak 22 April lalu.

Ketua KPUD Sumatera Utara (Sumut) Mulia Banurea mengatakan, meski banyak kendala di lapangan, tetapi proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan kota, akan selesai tepat waktu. "Kalau melihat tahapan yang diberikan, sepertinya bisa tepat waktu," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (28/4).

Mulia mengatakan, sampai Ahad (28/4), baru dua dari 33 kabupaten dan kota, yang merampungkan rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan. "Yang selesai itu baru (Kabupaten) Karo, dan Kota Tanjung Balai," ujarnya menambahkan.

Ia belum mau membeberkan apa hasil pemilu dari rekapitulasi di dua daerah tingkat dua tersebut. Karena masih menunggu hasil rekapitulasi dari 31 kabupaten dan kota lainnya. "Hasil pemilu semuanya, akan diumumkan resmi kalau sudah di provinsi," ujarnya.

Pleno di daerah tingkat satu tersebut, pun akan berlangsung pada 7 Mei, sebelum beranjak pada rekapitulasi nasional sampai 22 Mei mendatang. Dihubungi terpisah, Ketua KPUD Papua Theodorus Kossay mengatakan, sampai Ahad (28/4) proses rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota, baru mencapai lima persen. Kata dia, pada Senin (29/4) ada dua kabupaten yang berencana akan melakukan pleno rekapitulasi daerah, yakni Biak dan Nabire.

"Sepertinya besok mereka akan pleno terbuka untuk penghitungan," ucapnya, Ahad (28/4).

Ada sekitar 30 kabupaten dan kota di wilayah administrasi pemilihan KPUD Papua. Theodorus menyampaikan, di wilayahnya proses penghitungan hasil pemilu dari tingkat paling bawah, sampai ke provinsi bukan perkara mudah. Selain melihat medan yang sulit, ada sejumlah kendala teknis yang membuat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, dan kota sampai provinsi tersendat.

"Karena suara-suara (hasil pemilu) dari kecamatan-kecamatan itu, lama sekali sampai," ujarnya.

Selain itu, kata dia, ada persoalan penyelenggaraan pemilu di beberapa wilayah kecamatan yang terpotong libur bersama lantaran hari perayaan hari raya Paskah bagi pemeluk Kristiani. Belum lagi, kata dia, di sejumlah distrik di Papua, yang mengharuskan pemilihan susulan seperti di 35 kampung di Intan Jaya. Tetapi, kata Theodorus, menengok masih ada waktu sepekan, proses rekapuitulasi suara di tingkat kabupaten, dan kota akan selesai tepat waktu.

"Kita harus selesai tanggal 7 (Mei). Masih ada waktu untuk menyelesaikan di tingkat kabupaten dan kota, sampai provinsi," ucapnya.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra, lewat pesan singkatnya Ahad (28/4) menyampaikan, belum ada perkembangan mutakhir tentang persentase rekapitulasi suara pemilu di tingkat kabupaten dan kota. "Masih kita susun. Yang terakhir, masih (sudah seratus persen) di 46 kabupaten dan kota," ujar dia, Ahad (28/4). Jumlah tersebut, kata dia, sekitar sembilan persen dari 514 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement