REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini operasi senyap dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam tangkap tangan tersebut tim mengamankan lima orang. Dipastikan, satu dari lima orang tersebut adalah seorang hakim.
"Sore ini memang ada tim di bidang penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan. Sampai saat ini lima orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu: satu hakim, dua pengacara, satu panitera muda dan satu swasta," kata Febri dalam pesan singkatnya, Jumat (3/5).
Febri menuturkan, KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan. "Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," terang Febri.
Dalam tangkap tangan tersebut, terdapat pula uang yang diamankan dalam perkara yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah. Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.