REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengingatkan prajuritnya soal belum selesainya tugas menjaga Pemilu 2019. Meski sudah melewati masa pencoblosan, tugas mengamankan pemilu masih diemban TNI hingga penetapan pemenang pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei nanti.
"Tugas TNI belum selesai karena harus tetap melaksanakan pengamanan di PPK, KPUD, dan KPU Provinsi, karena akan dilaksanakan pleno oleh tingkat PPK, tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Tugas TNI bersama Polri adalah mengamankan," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5).
Hadi mengingatkan, saat ini tengah berlangsung tahapan penghitungan suara sampai dengan tanggal 22 Mei 2019. Pada hari itu, penetapan pemenang secara konstitusi akan diumumkan oleh KPU. TNI, kata dia, tetap berkomitmen netral dalam proses penghitungan suara. "Dalam proses pengamanan, hanya di luar gudang dan tidak sampai masuk ke dalam untuk melihat secara langsung lembar C1," jelasnya.
Data penghitungan suara Pilpres 2019 yang diunggah KPU RI pada Sabtu pukul 11.30 WIB telah mencakup 65,29 persen tempat pemungutan suara (TPS) atau 531.110 dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri. Dari data sementara yang masuk, Jokowi-Maruf memperoleh 56,12 persen atau 56.194.909 suara, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 43,88 persen atau 43.931.647 suara.
Dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen TPS. Sedangkan, untuk penghitungan suara pilpres di luar negeri, mayoritas telah menyelesaikan penghitungan suara kecuali di tiga negara, yakni di Malaysia, Australia, serta Bosnia-Herzegovina.
Dalam disclaimer situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima KPU kabupaten/kota dari KPPS. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.