Senin 06 May 2019 23:13 WIB

KPU Babel: Data Pemilih di Pangkalpinang Banyak tak Sinkron

Ditemukan terjadi perbedaan antara pemilih pilpres dengan Pileg DPD, DPR dan DPRD.

[ilustrasi] Warga memperlihatkan aplikasi KPU RI pada layar ponsel untuk melakukan pengecekan data diri dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
[ilustrasi] Warga memperlihatkan aplikasi KPU RI pada layar ponsel untuk melakukan pengecekan data diri dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Daviftri menyatakan, data pemilih di Kota Pangkalpinang banyak yang tidak sinkron. Ditemukan terjadi perbedaan antara pemilih pilpres dengan Pileg DPD, DPR dan DPRD.

"Kami meminta KPU Kota Pangkalpinang untuk mencari penyebab ketidaksinkronan data pemilih tersebut, apakah salah catat atau seperti apa," kata Davitri saat rapat pleno terbuka lanjutan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Pangkalpinang, Senin (6/5).

Ia mengatakan, KPU Kota Pangkalpinang harus menjelaskan ketidaksinkronan data pemilih ini kepada peserta rapat pleno, karena ini dimungkinkan untuk dilakukan perbaikan di tingkat provinsi karena pencatatan semua jenis pemilihan tersebut harus sama. Namun demikian, proses perbaikan data pemilih ini tidak akan merubah perolehan suara sah peserta pemilu karena proses pencatatan ini telah ditetapkan KPU.

"Kita melihat ada perbedaan antara pemilih jenis pemilihan presiden dengan DPR, DPD dan DPRD dan ini harus dilakukan perbaikan," katanya.

Oleh karena itu, KPU Kota Pangkalpinang untuk segera mencari dan membuat kronologi kesalahan data ini, agar rapat pleno berjalan dengan lancar dan tertib. "Alhamdulillah rapat pleno yang dimulai Minggu (5/5) berjalan kondusif, aman, lancar dan tertib," ujarnya.

Ia menambahkan, rapat pleno lanjutan ini akan direkapitulasi suara di tiga kabupaten/kota yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Belitung Timur. "Saat ini baru Kota Pangkalpinang dan ternyata ada masalah perbedaan data antara pemilih presiden dengan DPR, DPD dan DPRD," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement