REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin meminta jajarannya untuk bersiap mengawal rekapitulasi hasil pemilu serentak 2019 tingkat nasional. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan rekapitulasi hasil pemilu nasional tersebut akan digelar mulai Jumat (10/5).
Menurut Afif, berdasarkan pantauan Bawaslu setidaknya ada lima provinsi yang sudah selesai 100 persen untuk rekapitulasi hasil pemilu nasional hingga Kamis (9/5). "Mungkin jumlahnya nanti bisa bertambah lagi. Namun, sampai saat ini yang sudah 100 persen adalah Provinsi Gorontalo, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara," ujar Afif di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Karena itu, jajaran Bawaslu dan pengawas dari lima provinsi di atas sudah diminta untuk hadir di Jakarta. Pada Jumat, mereka akan mengikuti jalannya rekapitulasi hasil pemilu nasional di kantor KPU RI.
Afif melanjutkan, saat ini juga sudah ada sejumlah provinsi dengan tingkat rekapitulasi hasil pemilu di atas 50 persen. Beberapa di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Barat, dan Bengkulu. "Kalau memang benar daerah-daerah tersebut sudah selesai, bisa segera melakukan rekapitulasi nasional di KPU. Tapi, ini juga tergan tung KPU sebagai pengampu utama. Rekan-rekan Bawaslu daerah sudah kami undang untuk datang besok untuk konsolidasi dulu," ujar Afif.
Hal itu juga termasuk para pengawas yang bertugas melakukan pengecekan terhadap data mentah hasil rekapitulasi pemungutan suara pemilu dalam formulir C1. Bawaslu meminta kesiap-siagaan jajarannya di provinsi untuk bisa segera merapat ke Jakarta.
"Kami pun berharap rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional besok bisa berlangsung lancar. Jika ada koreksi itu adalah bagian dari meyakinkan semua pihak bahwa proses rekapitulasi ini transparan. Koreksi kan dilakukan atas mekanisme check and recheck atas, misalnya, kecurigaan atau ketidakyakinan terhadap data-data dan itu mekanismenya di forum terbuka nanti," kata Afif.
Sementara itu, terkait adanya rencana demonstrasi di depan kantor KPU yang juga akan digelar pada Jumat, Afif menyatakan tidak khawatir berpotensi mengganggu rekapitulasi. Sebab, rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu dilakukan di dalam area kantor KPU.
"Demonstrasikan semestinya sudah ditangani pihak keamanan. Kita tidak secara langsung berurusan. Kedua, seperti kemarin-kemarin kan selalu ada demonstrasi terus ya. Paling problemnya hanya ada suara-suara yang bising saja, mengganggu di bawah. Selebihnya semua pihak sudah berbagi peran. Pihak keamanan yang sudah harus mengurusi itu, menjaga semuanya. Kita plenonya bisa tetap jalan,"kata Afif.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan proses rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional akan dimulai pada Jumat (10/5) pagi. Proses rekapitulasi hasil pemilu nasional ini akan membacakan data hasil perolehan suara Pemilu 2019 dari 34 provinsi. "Akan kami mulai besok (Jumat) pagi pukul 10.00," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Kamis (9/5) malam.
Menurut Wahyu, pada rekapitulasi pemilu tingkat nasional akan dibacakan hasil perolehan suara pemilu untuk pileg DPR RI dan pilpres. Hasil perolehan suara ini berasal dari 34 provinsi.
Hanya saja, lanjut Wahyu, pada Jumat pembacaan hasil tersebut belum seluruhnya akan dilakukan untuk 34 provinsi. "Besok akan kami lihat dahulu siapa yang sudah siap, berapa yang siap yang datang. Misal yang datang baru dua provinsi, maka tidak mungkin kami bacakan rekapitulasi dalam dua sidang panel. Pasti bisa dalam satu panel, " kata dia melanjutkan.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi di lima daerah. Pada Jumat (10/5), KPU akan mulai melaksanakan rekapi tulasi nasional hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi. "Saat ini, ada lima provinsi yang sudah selesai melaksanakan rekapitulasi hasil pemilu, yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali dan Kalimantan Tengah," ujar Ilham.
Menurut Ilham, rekapitulasi hasil pemilu nasional pada Jumat ini tidak akan dipisahkan untuk hasil pilpres dan pileg DPR RI. Kedua hasil pemilu tersebut akan digabungkan rekapitu lasinya untuk setiap provinsi. "Akan dilakukan sebagaimana rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri. Sebab, harus seragam pendataan administrasinya,"kata Ilham.
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat Provinsi di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Sebagaimana diketahui, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 18 April-4 Mei 2019. Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang sudah dimulai 22 April sampai 7 Mei 2019. Jika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota selesai, langsung dilanjutkan ke tingkat provinsi yang sudah dibuka tahapannya pada 22 April-7 Mei 2019.
Terakhir rekapitulasi tingkat nasional pada 25 April-22 Mei 2019. Rekapitulasi nasional yang akan dimulai hari ini akan menjadi perhitungan penentuan terkait hasil Pemilu Serentak 2019.
Sejauh ini, KPU masih menantikan finalisasi rekapitulasi suara di daerah-daerah. Kendati demikian, sejak hari pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu, KPU sudah mencatat penghitungan suara sementara pilpres 2019 yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Pada Kamis pukul 05.15 WIB situng sudah mencakup 73,13 persen tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019. Artinya, data Situng KPU telah merekam data 594.835 TPS dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri. Dari perhitungan itu, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 56,23 persen atau 63.002.737 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 43,77 persen atau 49.048.421 suara.
Secara total dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, Bengkulu sudah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen dari seluruh TPS di provinsi tersebut. Beberapa provinsi yang hampir menuntaskan penghitungan seluruh TPS, antara lain Bali dengan total perhitungan sudah mencapai 99,9 persen TPS, Gorontalo hingga 99,9 persen TPS, dan Sulawesi Barat hingga 98,9 persen TPS. (dian erika nugraheny/antara ed: fitriyan zamzami)