Sabtu 11 May 2019 16:17 WIB

Ahli Waris Korban Gempa Palu Menerima Santunan Pemerintah

Ahli waris dapat mengambil santunan di bank-bank yang ditunjuk pemerintah.

Sejumlah umat muslim pengungsi korban bencana gempa dan tsunami melaksanakan shalat Tarawih pertama dengan menggunakan tempat ibadah sementara di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (5/5/2019).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Sejumlah umat muslim pengungsi korban bencana gempa dan tsunami melaksanakan shalat Tarawih pertama dengan menggunakan tempat ibadah sementara di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (5/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Setelah delapan bulan menunggu, 1.383 ahli waris korban gempa, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 di Kota Palu menerima santunan. Masing-masing Rp 15 juta dari pemerintah pusat pada Sabtu (11/5).

Wali Kota Palu Hidayat secara simbolis menyerahkan santunan dari Kementerian Sosial yang nilainya total Rp 20,7 miliar. Bantuan itu diserahkan kepada perwakilan ahli waris korban bencana di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Baca Juga

"Ini tahap pertama. Masih ada penyaluran dana santunan duka tahap berikutnya kepada ahli waris," kata Hidayat.

Hidayat menjelaskan, santunan bagi ahli waris korban bencana itu diserahkan setelah pemenuhan berbagai syarat. Termasuk pengurusan akta kematian, pendaftaran ahli waris, penyerahan surat keterangan ahli waris, dan verifikasi data oleh Pemerintah Kota Palu dan Kementerian Sosial.

"Namun baru setengah yang disalurkan dana santunan dukanya. Setiap ahli waris mendapat dana santunan duka Rp 15 juta," kata Hidayat.

Ia meminta ahli waris korban bencana yang tidak masuk dalam daftar penerima santunan tahap pertama untuk bersabar. Ia memastikan pemerintah kota akan mengupayakan mereka menerima santunan tersebut.

Hidayat mengatakan pemerintah selanjutnya akan menyalurkan bantuan dana stimulan tahap satu bagi korban bencana yang rumahnya rusak berat, sedang dan ringan.

"Dalam beberapa hari ke depan Insya Allah dana stimulan juga akan disalurkan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengemukakan ahli waris korban bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong kini dapat mengambil santunan pemerintah di bank-bank yang ditunjuk pemerintah.

"Dana santunan ahli waris atau dana santunan duka sudah ada di bank, silakan ahli waris yang masuk dalam tahap satu penerima dana santunan duka atau santunan ahli waris, sudah bisa diambil," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Ridwan Mumu, Senin (22/4)

Menurut dia, jumlah keseluruhan ahli waris korban bencana yang berhak menerima santunan Rp15 juta sebanyak 1.906 ahli waris. "Uangnya sudah ada di bank. Silakan masyarakat, ahli waris korban yang masuk dalam penerima tahap satu, sudah boleh diambil," katanya.

Ia menambahkan dana yang disiapkan untuk penyaluran santunan tahap satu sekitar Rp 28,590 miliar. "Untuk Kota Palu, pemerintah daerahnya memilih Bank Mandiri untuk penyaluran dana santunan. Jadi di setiap daerah kepala daerahnya memilih bank milik pemerintah," katanya.

Ridwan menyatakan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi jumlah total korban yang meninggal maupun hilang akibat bencana yang melanda Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 sebanyak 4.402 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement