REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengingatkan pentingnya rekomendasi "Multaqo Ulama" guna mencegah munculnya tindakan yang dapat mencederai perpolitikan di Indonesia.
"Rekomendasi itu sangat penting agar bangsa ini tetap damai, khususnya pasca-Pemilu 2019," Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdussalam Sohib, di Surabaya, Sabtu (11/5).
Menurut dia, beberapa bentuk yang mengarah pada ternodanya proses politik di Indonesia, salah satunya adalah mobilisasi massa sebagai bentuk upaya delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu, bahkan dikategorikan sebagai premanisme politik.
"Mobilisasi massa atau people power itu premasnisme politik," ucap pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif, Denanyar Jombang tersebut.
Dia menjelaskan, Multaqo Ulama tercetus sejumlah rekomendasi, yakni menegaskan kembali kesepakatan pendiri bangsa dan alim ulama terkemuka bahwa bentuk bangunan yang sejalan dengan Islam di bumi Indonesia adalah NKRI, serta bentuk negara sesuai dengan Islam yang "rahmatan lil''alamin" dan Pancasila adalah dasar negara dan filsafat bangsa.
Multaqo ulama juga mengajak seluruh umat Islam menghindari fitnah dan perpecahan serta saling memaafkan melalui rekonsiliasi, kemudian mengimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan dan situasi kondusif sekaligus mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara satu sama lain.
Rekomendasi lainnya, yaitu mengajak seluruh umat Islam untuk menghindari dan menangkal aksi provokasi dan kekerasan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, mengajak umat Islam senantiasa menaati peraturan dan perundangan berlaku di seluruh wilayah NKRI sebagai pengejawantahan konstruktif dengan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah.
Selain itu, umat Islam diajak tidak terpancing melakukan aksi inkonstitusional, baik langsung maupun tidak langsung, karena itu bertentangan dengan ajaran Islam.
Kiai Salam, sapaan akrabnya, mengatakan rekomendasi tersebut juga bisa disampaikan kepada aparat keamanan dan penegak hukum agar bertindak tegas tanpa ragu dengan segala tindakan yang mengancam konstitusi. "Mayoritas masyarakat resah dengan isu-isu seperti itu. Dalam hal ini, masyarakat jangan terpengaruh maupun terpancing," katanya.