REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Jambi, pada Selasa (14/5). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno unggul dari paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Jambi telah sah. "Kami tetapkan pemilu untuk provinsi Jambi sah," ujar Ilham saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang.
Ketua KPU Provinsi Jambi HM Subhan menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 859.833 suara. Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno meraih 1.203.025 suara.
"Jumlah suarah sah untuk pilpres sebanyak 2.062.858 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 48.470 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 2.111.328 suara, " jelas Subhan.
Kemudian, jumlah pemilih pilpres di Jambi 2.578.148 orang. Jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 2.111.328 orang.
Selain menetapkan hasil pilpres, KPU juga mengesahkan hasil pileg DPR RI untuk Jambi. Dari hasil pileg, tercatat perolehan suara Partai Golkar tertinggi (360.297 suara). Kemudian disusul PDIP (233.633 suara) dan Gerindra (224.103 suara).
Data hasil perolehan suara pileg Jambi
Partai Golkar: 360.297 suara
PDIP: 233.633 suara
Gerindra: 224.103 suara
PAN: 196.085 suara
Demokrat: 156.812 suara
Nasdem: 124.126 suara
PKB: 120.092 suara
PKS: 103.280 suara
PPP: 81.049 suara
Perindo: 55.752 suara
Partai Berkarya: 50.770 suara
PSI: 37.461 suara
PBB: 18.212 suara
Hanura: 13.944 suara
Partai Garuda: 7.857 suara
PKPI: 2.601 suara
Data suara sah dan tidak sah pileg:
Jumlah seluruh suara sah pileg: 1.786.074 suara
Jumlah tidak sah pileg: 321.604 suara
Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah pileg: 2.107.678 suara