REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo mempersilahkan bila Presiden Joko Widodo bakal melakukan reshuffle kabinet Indonesia Kerja. Menurutnya, hal itu merupakan hak Presiden yang tak bisa diganggu gugat.
Namun pria yang akrab disapa Bamsoet itu merasa belum mendengar reshuffle bakal dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Belanda masih jauh, saya belum dengar ada reshuffle. Tapi kalu ada itu kan prerogatif Presiden karena beliau yang menilai apakah Menteri-Menteri sekarang sudah qualified atau diganti? kita mendukung karena itu domain beliau," katanya pada wartawan di DPR, Senin (13/5).
Politikus Golkar itu enggan berkomentar lebih jauh soal urgensi reshuffle kabinet. Namun ia berkomitmen parlemen bakal terus mengkritisi kebijakan pemerintah bila tidak tepat bagi kesejahteraan rakyat.
"Yang merasa perlu atau tidak itu Presiden karena dialah yang mengerjakan tugas-tugas tersebut. Kami hanya bisa menilai dari hal-hal yang menyimpang dari tugas tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, wacana reshufle mengemuka sejak beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi ingin kabinetnya bersih dari sangkaan korupsi. Diketahui, sejumlah Menteri dalam kabinet Jokowi mulai dipanggil KPK dengan kapasitas sebagai saksi kasus korupsi. Diantaranya Menag Lukman Hakim Saefuddin dan Mendag Lukita.