REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (14/5). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul telak dari paslon Prabowo-Sandiaga Uno.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan, hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Jatim telah sah. "Kita tetapkan pemilu untuk provinsi Jatim sah," ujar Hasyim, saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore.
Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 16.231.668
suara. Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno meraih 8.441.247 suara.
"Jumlah suarah sah untuk pilpres sebanyak 24.672.915 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 838.326 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 25.511.241 suara," jelas Choirul.
Kemudian, jumlah pemilih pilpres di Jatim sebesar 31.532.114 orang. Jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 2.4935.442 orang.
Pantauan Republika, pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu nasional untuk Provinsi Jatim memakan waktu sangat lama jika dibandingkan dengan provinsi lainnya. Rapat pleno untuk Jatim dimulai pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 16.30 WIB, hasil pemilu untuk Provinsi Jatim baru bisa disahkan.